PPKM Bakal Dicabut Akhir September 2022, Epidemiolog: Jangan Buru-buru!

Kamis, 22 September 2022 - 15:35 WIB
loading...
PPKM Bakal Dicabut Akhir September 2022, Epidemiolog: Jangan Buru-buru!
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengisyaratkan PPKM bakal dicabut akhir September 2022, seiring adanya perbaikan tren kasus Covid-19. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengisyaratkan PPKM bakal dicabut akhir September, seiring terjadi perbaikan tren kasus Covid-19.

Namun, dia tidak memastikan apakah kemungkinan itu akan terjadi atau tidak. Sebab, tren penurunan baru terlihat dalam dua pekan terakhir.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun memberikan pernyataan bahwa Indonesia sekarang sudah mengarah ke endemi. Tapi, pemerintah belum akan mencabut PPKM. Diperlukan keputusan penuh kehati-hatian terkait hal ini.

Hal senada juga disampaikan Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman bahwa keputusan mencabut PPKM itu memang ada di tangan pemerintah setiap daerah, namun PPKM dan status pandemi saling berkaitan.

"Dan hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum memberikan pernyataan resmi bahwa pandemi Covid-19 berakhir, sekalipun perbaikan penanganan pandemi dilaporkan banyak negara," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (22/9/2022).



"Artinya, selama WHO belum mencabut status pandemi pada kasus Covid-19, maka PPKM masih diperlukan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Jadi, jangan buru-buru, garis finish-nya saja belum ada, kenapa sudah mau menyatakan merdeka dari pandemi Covid-19?" tambahnya.

Dicky tak menampik bahwa kondisi pandemi Covid-19 sekarang di banyak negara pun Indonesia sudah semakin terkendali. Namun sekali lagi, itu tidak menjadikan PPKM yang mana adalah payung keselamatan masyarakat dari pandemi dicabut begitu saja.

"Saran saya, level PPKM ditetapkan di leve paling ringan. Kalau perlu direvisi kembali, diperbaharui, sehingga ada level 1A, 1B, dan seterusnya yang memungkinkan pelonggaran di sektor tertentu yang dinilai masih memberatkan," sarannya.

Dicky menilai, saat pencabutan PPKM terjadi di saat WHO belum menyudahi pandemi Covid-19, itu akan sangat berdampak pada kepatuhan masyarakat menjalankan prokes dan efeknya sangat berbahaya.

Ya, menurut Dicky, masyarakat akan sangat abai dengan prokes yang mana virus masih ada di tengah masyarakat sekalipun jumlahnya sedikit. Selain itu, dampak psikologis masyarakat pun bakal kena dari pencabutan PPKM tersebut.
"Sehingga, saya tetap menyarankan agar PPKM dipertahankan tentu dengan level yang minimal. Lagipula, saat ini sekalipun PPKM diberlakukan, pemulihan sudah terlihat," ujarnya.

"Dengan status PPKM ini, semua masih diingatkan bahwa pandemi masih ada sehingga prokes tetap dijalankan dengan baik, sekalipun pelonggaran sudah diberlakukan di beberapa hal," tambah Dicky.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)