Masyarakat Disarankan Tetap Patuhi Prokes meski Gejala Covid-19 Makin Ringan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selama lebih dari 3 tahun menjadi pandemi, virus SARs-COV-2 alias Covid-19 telah melahirkan sejumlah subvarian, seperti BA.4 dan BA.5.
Sejauh ini, banyak kasus yang ditemukan bergejala ringan. Kendati demikian, ahli kesehatan menyarankan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan .
Kepatuhan prokes seperti menggunakan masker hingga saat ini masih diterapkan di Indonesia.
Baca juga: BPOM Beri Izin Edar, Bagaimana Efikasi dan Efek Samping Vaksin DBD Qdenga?
Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Dukungan Kesehatan, Brigjen TNI (Pur) dr. Alexander K Ginting, Sp. P(K), FCCP, menyebutkan jika masker yang digunakan harus 3 lapis, khususnya mereka pengguna moda transportasi umum.
"Bagi penduduk yang memiliki gejala, kita anjurkan untuk menggunakan masker, khususnya mereka yang naik KRL, busway, ke kantor atau di mal jangan lupa untuk menggunakan masker. Masker 3 lapis, masker yang sudah dipakai dibuang dengan benar," jelas dr. Alexander K Ginting dalam talkshow Mengukur Relevansi Protokol Kesehatan di Kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Sehubungan dengan itu, dia menilai kondisi saat ini tidak separah ketika varian Delta. Di mana gejala yang timbul lebih banyak menyerupai batuk dan flu.
Dia pun mengingatkan agar para pemilik komorbid atau penyakit penyerta lebih berhati-hati. Lebih baik menunda perjalanan, apabila sakit.
"Memang sekarang tidak terlalu parah dibanding Delta. Sekarang kalau kita batuk/flu akan menjadi sorotan, jadi kalau sakit lebih baik menunda perjalanan. Bagi yang muda atau tidak ada komorbid itu baik-baik saja, tapi mereka yang komorbid itu yang harus menjadi lebih waspada," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan aturan lepas masker seperti negara tetangga. Indonesia, kata dia, berbeda dengan negara lain.
Lebih lanjut, dr. Alexander menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cara tersendiri dalam mengatasi Covid-19, contohnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dll.
Baca juga: Riwayat Kesehatan Ratu Elizabeth II hingga Meninggal Dunia
Sehingga cara di luar negeri belum tentu bisa diterapkan di Indonesia. "Cara di luar negeri belum tentu berhasil digunakan di Indonesia. Ini dilakukan bertahap untuk status endemi tahun 2023," ujar dr. Alexander.
Lihat Juga: Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
Sejauh ini, banyak kasus yang ditemukan bergejala ringan. Kendati demikian, ahli kesehatan menyarankan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan .
Kepatuhan prokes seperti menggunakan masker hingga saat ini masih diterapkan di Indonesia.
Baca juga: BPOM Beri Izin Edar, Bagaimana Efikasi dan Efek Samping Vaksin DBD Qdenga?
Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Dukungan Kesehatan, Brigjen TNI (Pur) dr. Alexander K Ginting, Sp. P(K), FCCP, menyebutkan jika masker yang digunakan harus 3 lapis, khususnya mereka pengguna moda transportasi umum.
"Bagi penduduk yang memiliki gejala, kita anjurkan untuk menggunakan masker, khususnya mereka yang naik KRL, busway, ke kantor atau di mal jangan lupa untuk menggunakan masker. Masker 3 lapis, masker yang sudah dipakai dibuang dengan benar," jelas dr. Alexander K Ginting dalam talkshow Mengukur Relevansi Protokol Kesehatan di Kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Sehubungan dengan itu, dia menilai kondisi saat ini tidak separah ketika varian Delta. Di mana gejala yang timbul lebih banyak menyerupai batuk dan flu.
Dia pun mengingatkan agar para pemilik komorbid atau penyakit penyerta lebih berhati-hati. Lebih baik menunda perjalanan, apabila sakit.
"Memang sekarang tidak terlalu parah dibanding Delta. Sekarang kalau kita batuk/flu akan menjadi sorotan, jadi kalau sakit lebih baik menunda perjalanan. Bagi yang muda atau tidak ada komorbid itu baik-baik saja, tapi mereka yang komorbid itu yang harus menjadi lebih waspada," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan aturan lepas masker seperti negara tetangga. Indonesia, kata dia, berbeda dengan negara lain.
Lebih lanjut, dr. Alexander menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cara tersendiri dalam mengatasi Covid-19, contohnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dll.
Baca juga: Riwayat Kesehatan Ratu Elizabeth II hingga Meninggal Dunia
Sehingga cara di luar negeri belum tentu bisa diterapkan di Indonesia. "Cara di luar negeri belum tentu berhasil digunakan di Indonesia. Ini dilakukan bertahap untuk status endemi tahun 2023," ujar dr. Alexander.
Lihat Juga: Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
(nug)