Bantah PPKM Akan Diberhentikan, Satgas Covid-19: Masih Berlaku Sampai saat Ini

Senin, 30 Mei 2022 - 17:30 WIB
loading...
Bantah PPKM Akan Diberhentikan, Satgas Covid-19: Masih Berlaku Sampai saat Ini
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membantah kabar soal PPKM akan diberhentikan pada Agustus 2022. Foto/ilustrasi/dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Indonesia masih berlanjut hingga saat ini. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membantah kabar soal PPKM akan diberhentikan pada Agustus 2022.

Wiku menjelaskan jika PPKM masih berlaku hingga hari ini. Terkait akan dicabut pada Agustus mendatang, itu merupakan keputusan pemerintah.

"PPKM masih berlaku sampai dengan saat ini. Pemerintah akan memberitahukan pada publik bila ada perubahan," ujar Wiku secara singkat kepada MNC Portal, Senin (30/5/2022).

Sebelumnya, Ahli Epidemiolog UI, Prof. dr. Pandu Riano menjelaskan jika ada proses transisi secara bertahap untuk PPKM di Indonesia. Hal tersebut, ia sampaikan setelah mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama pemerintah.



Lebih lanjut, Prof Pandu mengatakan jika pada Agustus mendatang diharamkan sudah bisa dihentikan. Namun itu, masiu melihat perkembangan kedepannya.

"Ada beberapa persyaratan nanti berdasarkan situasi masing masing wilayah secara bertahap. Diharapkan nanti sampai Agustus bisa semuanya dihentikan, kalau tidak ada apa-apa (perkembangan), kalau cakupan vaksinasi boosternya tinggi dan sebagainya," ujar Prof Pandu kepada MNC Portal, Senin (30/5/2022)

Kendati demikian, Prof Pandu menegaskan jika Agustus bisa dihentikan PPKM di Indonesia, merupakan usulan saat dirinya mengikuti Ratas. Sehingga untuk kepastiannya, hal tersebut akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Itu yg diusulkan ke Rapat Terbatas Kabinet. Tergantung keputusan Ratas, yang diumumkan pak Presiden atau Pak Luhut," jelas Prof Pandu.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2466 seconds (0.1#10.140)