Viral! Obat Kumur Efektif Bunuh Virus COVID-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:18 WIB
loading...
Viral! Obat Kumur Efektif...
Penelitian laboratorium membuktikan bahwa Povidone-Iodine (PVP-I) efektif membunuh 99,99% virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 30 detik. Foto Ilustrasi/YouTube Betadine PH
A A A
JAKARTA - Mundipharma Indonesia mengumumkan hasil penelitian laboratorium (in vitro) yang membuktikan bahwa Povidone-Iodine (PVP-I) efektif membunuh 99,99% virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 30 detik.

Dengan adanya temuan terbaru ini, diharapkan dapat membantu memberi perlindungan ekstra kepada masyarakat dalam konteks pencegahan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar infeksi silang COVID-19. (Baca juga : Mengerikan! Kasus Covid-19 di Brasil Melonjak dari 32.913 Jadi 772.416 dalam 24 Jam )

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Dr. Tri Hesty Widyastoeti, SpM, MPH mengatakan, dengan adanya hasil studi ini, pusat-pusat pendidikan, rumah sakit, dan rumah sakit rujukan yang menangani COVID-19 diimbau untuk dapat menjadikan informasi tersebut sebagai referensi dalam penanganan COVID-19, dan jika dimungkinkan dapat pula melakukan penelitian.

“Dalam konteks pandemi COVID-19, kita lebih baik mencegah daripada mengobati, terutama mencegah di pra-hospital-nya. Karena kalau sudah sampai harus mengobati, maka beban biaya yang ditimbulkan akan sangat besar,” kata Dr. Hesty dalam "Edukasi Online bersama Betadine", beberapa waktu lalu.

Dr. Hesty menuturkan, dalam rangka memasuki kehidupan New Normal, tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan layanan kesehatan perlu melakukan perlindungan ekstra sekaligus mengedukasi masyarakat dengan menjaga tidak hanya personal hygiene, namun juga oral and respiratory hygiene dalam upaya pencegahan serta menghindari risiko infeksi COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng Mohammad Faqih, SH, MH mengungkapkan, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggunaan antiseptik sebagai bagian dari personal hygiene (kebersihan diri) untuk mengurangi paparan dan transmisi penyakit/infeksi, termasuk COVID-19. Karena Khusus tenaga kesehatan, penggunaan APD dan praktik hand hygiene saja tidak cukup, namun harus pula dilengkapi dengan oral and respiratory hygiene.

“Adapun temuan terbaru yang disampaikan hari ini sejalan dengan Protokol Kirk-Bayley yang menyebutkan salah satu antiseptik yang tepat digunakan untuk mengurangi risiko infeksi silang di masa pandemi COVID-19 adalah PVP-I,” terang dr. Daeng.

Selain menjaga kebersihan mulut dan tenggorok dengan PVP-I, tenaga kesehatan juga perlu menjaga kebersihan rongga hidung yang merupakan salah satu jalan masuk dan reservoir SARS-CoV 2.

Dengan pertimbangan cara kerja Iota-Carrageenan yang dapat melapisi dinding mukosa hidung dan mencegah virus menempel pada reseptor untuk bereplikasi, maka Iota-Carrageenan dapat secara efektif membantu menurunkan viral load di rongga hidung. Hal ini menjadikan penggunaan Nasal Spray Iota-Carrageenan suatu alternatif perlindungan tambahan untuk rongga hidung selama wabah COVID-19.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia drg. Iwan Dewanto, MMR, PhD menambahkan, organisasinya berkolaborasi dengan PB IDI telah mengusulkan untuk mengimplementasikan penggunaan antiseptik PVP-I 1% dan Nasal Spray dengan Iota-Carageenan sebagai prosedur tetap (protap) di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet. Hal ini guna mencegah infeksi silang COVID-19 pada tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit. (Baca juga :Ini 3 Efek Virus Corona pada Otak: Alami Kebingungan, Kejang dan Stroke )

“Melihat efektifitas PVP-I dan Nasal Spray dengan Iota-Carageenan tersebut, serta mempertimbangkan New Normal yang harus kita hadapi bersama, maka protap yang sama juga dapat diterapkan untuk digunakan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan lain serta publik secara luas demi percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia,” pungkas drg. Iwan.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)