Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Begini Kata MUI
Senin, 31 Januari 2022 - 03:35 WIB
loading...
Pernyataan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan memantik kontroversi. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan memantik kontroversi. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut menanggapi hal ini.
Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin saat awal ia dilahirkan.
Baca Juga: Yatim Piatu, Dorce Gamalama Ungkap Keinginan Bertemu Orangtuanya
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, Minggu (30/1/2022).
Sebab menurut dia, mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam. Sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat: Mandikan Saya Sebagai Wanita
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.
Lebih lanjut Cholil mengatakan, laki-laki yang berganti kelamin menjadi perempuan disebut mukhannats (lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah dirinya menjadi laki-laki, itu adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin saat awal ia dilahirkan.
Baca Juga: Yatim Piatu, Dorce Gamalama Ungkap Keinginan Bertemu Orangtuanya
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, Minggu (30/1/2022).
Sebab menurut dia, mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam. Sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat: Mandikan Saya Sebagai Wanita
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.
Lebih lanjut Cholil mengatakan, laki-laki yang berganti kelamin menjadi perempuan disebut mukhannats (lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah dirinya menjadi laki-laki, itu adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
(tsa)
Lihat Juga :