Hasil Tes Negatif saat Alami Gejala Omicron, Apa yang Perlu Dilakukan?

Sabtu, 05 Februari 2022 - 23:12 WIB
loading...
Hasil Tes Negatif saat Alami Gejala Omicron, Apa yang Perlu Dilakukan?
Banyak masyarakat awam yang sudah merasa aman dan percaya diri dengan hasil swab tes antigen yang menunjukkan hasil negatif. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Banyak masyarakat awam yang sudah merasa aman dan percaya diri dengan hasil swab tes antigen yang menunjukkan hasil negatif.

Apabila dilihat dari gejala, sudah ada pertanda gejala-gejala Covid-19 khas varian Omicron yakni sakit tenggorokan dan demam. Tapi ketika menjalani tes antigen, hasilnya negatif Covid-19.

Waspada, karena situasi seperti ini bisa saja merupakan false alarm, karena Anda sebetulnya bisa saja positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Status Negatif Covid-19 tapi Warna PeduliLindungi Masih Hitam? Ini Penjelasannya

Lewat akun Twitter pribadinya, ahli penyakit menular University of Maryland, dr. Faheem Younus, MD, menyebutkan, ada satu dari tiga hal yang sebaiknya dilakukan untuk penegakkan diagnosa jika mendapati diri ada dalam situasi sudah sakit pada tenggorokan dan demam tapi hasil tes Covid-19 tetap negatif.

Dokter Faheem dalam cuitannya, menyarankan hal pertama yang harus dilakukan adalah kembali jalani tes swab PCR dalam rentang waktu 24-48 jam dari tes Covid-19 yang terakhir.

"Demam sakit tenggorokan tapi rapid test negatif. Apa selanjutnya? Anda kemungkinan positif Covid. Lakukan salah satu dari berikut ini, ulangi pengujian dalam 24-48 jam, lakukan PCR," tulis dr. Faheem dalam akun Twitternya, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Namun, apabila enggan melakukan tes swab antigen atau PCR ulang, saran lainnya Anda bisa langsung melakukan isolasi mandiri minimal 5 hari atau sampai 10 hari.

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Kicauan Dokter Faheem Younus di Twitter Kembali Viral

Dokter Faheem memperingatkan, intinya jangan pernah langsung yakin hanya dengan satu kali hasil tes swab antigen. "Jangan hanya percaya satu tes cepat negatif," tutupnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)