Syarat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Wajib Minta Tanda Tangan Faisal

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:50 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, pemindahan dan penggalian jenazah atau kerangka juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (1).

Untuk Pasal 26 ayat (2) berbunyi, “Pemindahan jenazah/kerangka sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan terhadap jenazah/kerangka yang telah dimakamkan paling singkat satu tahun, dan harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala SKPD yang bertanggungjawab di bidang pemakaman.”

Pasal 27 ayat (1) berbunyi, “Penggalian jenazah/kerangka dapat dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka penyelesaian suatu perkara atas permintaan pejabat yang berwenang, setelah mendapat izin dari Kepala SKPD yang bertanggung jawab di bidang pemakaman.”

Sebelumnya, Doddy Sudrajat sudah mantap memindahkan makam Vanessa Angel usai peringatan 100 hari meninggalnya sang aktris. Kabarnya, makam Vanessa akan disatukan dengan makam sang ibunda di TPU Karet Bivak, Jakarta.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dihujat Netizen, Mayang...
Dihujat Netizen, Mayang Merasa Bisa Tetap Kuat
Alasan Raffi Ahmad Angkat...
Alasan Raffi Ahmad Angkat Tugabus Joddy Jadi Karyawan Padahal Dekat dengan Keluarga Haji Faisal
Raffi Ahmad Ajak Tubagus...
Raffi Ahmad Ajak Tubagus Joddy Gabung Dengannya: Atas Nama Kemanusiaan, Kamu Bekerja Sama Aku
Momen Tubagus Joddy...
Momen Tubagus Joddy Datang ke Rumah Haji Faisal untuk Minta Maaf tapi Diusir: Jangan Ganggu Keluarga Saya
Tubagus Joddy Sopir...
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Cuma Dipenjara 2,5 Tahun, Haji Faisal Kecewa
Aurel Hermansyah Kecewa...
Aurel Hermansyah Kecewa Dipojokkan Orang Terdekatnya, Singgung Mendiang Vanessa Angel
Pemakaman Affan Kurniawan...
Pemakaman Affan Kurniawan Diiringi Isak Tangis, Sang Ibunda Pingsan
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Diberangkatkan dari Jalan Potlot Menuju TPU Karet Bivak
Menjelang Ramadan, TPU...
Menjelang Ramadan, TPU Karet Bivak Dipenuhi Peziarah untuk Berdoa dan Bersih-Bersih Makam
Rekomendasi
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Trump Belum Nonton Piala...
Trump Belum Nonton Piala Dunia 2026 di Stadion, Presiden FIFA: Berpotensi Picu Pertanyaan Publik
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Berita Terkini
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Rencanakan Liburan Impian...
Rencanakan Liburan Impian Lebih Hemat: Diskon hingga Rp250.000
Princes Rules Broken?!,...
Prince's Rules Broken?!, Microdrama Time Traveling Terbaru di V+Short
The Missing Miracle...
The Missing Miracle Doctor, Microdrama Aksi Penuh Misteri, Cuma di V+Short
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved