Tak Fokus Jalani Sidang Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ditegur Hakim

Senin, 14 Februari 2022 - 15:50 WIB
loading...
Tak Fokus Jalani Sidang...
Suasana persidangan kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Foto/Lintang T/MPI
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Dalam agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 saksi dari pihak terduga korban Olivia. Tetapi, putri Nia Daniaty itu tak dihadirkan langsung, melainkan mengikuti proses sidang secara daring.

Saat saksi Agustin dan Karnu diberi kesempatan memberikan keterangan, ketua hakim kemudian melihat layar yang ada di hadapannya. Dia menegur Olivia dan memintanya untuk fokus memperhatikan sidang.

"Terdakwa Olivia. Walau ini secara daring, saudara jangan seenaknya," kata ketua hakim.

Baca Juga: Besok, Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Hamil Jalani Sidang Vonis Hukuman Mati

"Jangan sambil makan, sambil minum, atau menghilang dari layar. Karena ini untuk kepentingan saudara. Paham?," Lanjutnya.

"Iya, Yang Mulia. Paham," jawab Olivia.

Tak berapa lama, sambungan video Olivia tampaknya bermasalah. Jaksa dan hakim kembali berusaha memanggil istri Rafly Novianto Tilaar itu.

"Terdakwa hilang dari layar. Olivia bisa mendengar?" tanya ketua hakim.

"Halo Yang Mulia, suaranya putus-putus," jawab Olivia.

Kemudian sambungan Video mulai terkoneksi dengan baik lagi. Ketua hakim pun meminta Olivia kembali memperhatikan jalannya persidangan.

Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Alasan Olivia Nathania...
Alasan Olivia Nathania Ajukan Cicilan Rp7,5 Juta Per Bulan Ganti Rugi ke Korban CPNS Bodong
Tawaran Cicilan Rp7...
Tawaran Cicilan Rp7 Juta per Bulan Bikin Geram, Korban Minta Olivia Nathania Lunasi dalam 1 Tahun
Diminta Ganti Rugi Rp8,1...
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset
Ogah Asetnya Disita,...
Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong
Namanya Ikut Digugat,...
Namanya Ikut Digugat, Nia Daniaty Tegaskan Tak Terlibat Kasus CPNS Bodong
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Rekomendasi
Kontroversi Jeda Hidrasi...
Kontroversi Jeda Hidrasi di Piala Dunia 2026, Klopp Punya Pendapat Sendiri
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Berita Terkini
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved