Sejarah Donor Mata di Indonesia, Diawali Sumbangan Kornea dari Sri Langka
Senin, 14 Februari 2022 - 20:55 WIB
loading...
Sejarah donor mata di Indonesia diawali dengan sumbangan kornea mata dari Bank Mata Internasional Sri Langka. Foto Ilustrasi/Lions Eye Institute
A
A
A
JAKARTA - Sejarah donor mata di Indonesia diawali dengan sumbangan kornea mata dari Bank Mata Internasional Sri Langka. Peristiwa yang melopori donor mata tersebut terjadi pada 1967.
Proses pencangkokan kornea mata di Indonesia itu dipelopori oleh Prof. Dr. Isak Salim. Hal ini menjadi peristiwa bersejarah karena menandai dimulainya kegiatan transplantasi kornea di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Pemilu di Indonesia: dari Zaman Soekarno hingga Jokowi
Di tahun yang sama, tepatnya pada 24 Juli 1967, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No 8/Birhub/ 1967, yang menyatakan bahwa kebutaan di Indonesia merupakan bencana nasional. Hal inilah yang mendorong berdirinya Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI) dan Bank Mata Indonesia Nasional.
Surat keputusan tersebut menjelaskan pula bahwa angka kebutaan di Indonesia meliputi 1% dari jumlah penduduk. Sementara itu 10% penyandang tunanetra dapat dipulihkan dengan cangkok kornea mata. Umumnya, mereka mengalami kekeruhan mata hingga kerusakan kornea. Apabila operasi berhasil, penglihatan mereka dapat pulih kembali sebagaimana penglihatan orang normal.
Dilandasi kepedulian terhadap kondisi ini, para relawan kemudian membentuk sebuah badan yang dinamai Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI). PPMTI secara resmi berdiri pada 10 Maret 1968.
Baca Juga: Genderang Kuno Berusia 5.000 Tahun Ditemukan dalam Makam Prasejarah di Inggris
Proses pencangkokan kornea mata di Indonesia itu dipelopori oleh Prof. Dr. Isak Salim. Hal ini menjadi peristiwa bersejarah karena menandai dimulainya kegiatan transplantasi kornea di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Pemilu di Indonesia: dari Zaman Soekarno hingga Jokowi
Di tahun yang sama, tepatnya pada 24 Juli 1967, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No 8/Birhub/ 1967, yang menyatakan bahwa kebutaan di Indonesia merupakan bencana nasional. Hal inilah yang mendorong berdirinya Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI) dan Bank Mata Indonesia Nasional.
Surat keputusan tersebut menjelaskan pula bahwa angka kebutaan di Indonesia meliputi 1% dari jumlah penduduk. Sementara itu 10% penyandang tunanetra dapat dipulihkan dengan cangkok kornea mata. Umumnya, mereka mengalami kekeruhan mata hingga kerusakan kornea. Apabila operasi berhasil, penglihatan mereka dapat pulih kembali sebagaimana penglihatan orang normal.
Dilandasi kepedulian terhadap kondisi ini, para relawan kemudian membentuk sebuah badan yang dinamai Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI). PPMTI secara resmi berdiri pada 10 Maret 1968.
Baca Juga: Genderang Kuno Berusia 5.000 Tahun Ditemukan dalam Makam Prasejarah di Inggris
Lihat Juga :