Sindikat Pemalsu Hasil Swab Terungkap, Kemenkes Sebut Bukan Pembobolan PeduliLindungi
Selasa, 01 Maret 2022 - 12:20 WIB
loading...
Kemenkes menindaklanjuti dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, terkait sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada, Jumat 25 Februari 2022 kemarin. Foto/ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, terkait sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada, Jumat 25 Februari 2022 kemarin.
Dari hasil investigasi dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi pembobolan aplikasi Pedulilindungi. Di mana yang bersangkutan mendapatkan user id entry lab pemeriksa, digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.
"Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes, Setiaji dikutip dari Sehat Negeriku, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan atas kasus tersebut tidak mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi, aplikasi tetap berjalan seperti sediakala.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Tren Kasus Harian Covid-19 Tiga Minggu Terakhir Melandai
">Dari hasil investigasi dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi pembobolan aplikasi Pedulilindungi. Di mana yang bersangkutan mendapatkan user id entry lab pemeriksa, digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.
"Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes, Setiaji dikutip dari Sehat Negeriku, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan atas kasus tersebut tidak mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi, aplikasi tetap berjalan seperti sediakala.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Tren Kasus Harian Covid-19 Tiga Minggu Terakhir Melandai
Namun demikian, ia menegaskan aktivitas ilegal ini justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Maka dari itu, ia mengimbau para pelaku perjalanan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan yang semakin luas.