Rizky Nazar Rehabilitasi Rawat Jalan Narkoba, Kasus Tak Berlanjut ke Persidangan

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:03 WIB
loading...
Rizky Nazar Rehabilitasi...
Rizky Nazar tinggal melewati dua kali pertemuan rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Rizky Nazar
A A A
JAKARTA - Rizky Nazar tinggal melewati dua kali pertemuan rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan akibat mengalami ketergantungan narkoba . Setelah sang aktor memenuhi delapan sesi rawat jalan, maka prosesnya dianggap selesai.

Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi menyatakan, kasus narkoba Rizky Nazar tak akan dilanjutkan ke persidangan. Kekasih Syifa Hadju ini hanya difokuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.



"Iya sepertinya tidak dilanjutkan (ke persidangan)" kata Dikdik saat dihubungi MNC Portal, Selasa (1/2/2022) malam.

Dikdik menuturkan soal pertimbangan Rizky Nazar hanya dikenakan wajib rehabilitasi rawat jalan. Sang aktor dinilai sebagai pengguna narkotika murni, tidak tergolong sebagai pengedar.

"Jadi, yang bersangkutan hanya pengguna murni. Artinya perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang, maka perlu dilakukan berobat jalan," ujar Dikdik.



Rizky Nazar pun tetap bebas melakukan aktivitasnya selama menjalani masa rehabilitasi. Tetapi, Dikdik membantah bahwa keputusan rehabilitasi rawat jalan ini adalah bentuk perlakuan spesial untuk sang artis.

"Jadi ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial. Tidak. Kebetulan aja kalau artis itu dikejar-kejar media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky, banyak," tegasnya.

Seperti diketahui, Rizky Nazar resmi menjalani rehabilitasi sejak 17 Desember 2021. Keputusan rehab sang aktor dinyatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Rizky Nazar alias RN ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram bungkus ganja dalam penangkapan itu.

Saat diperiksa, Rizky mengaku baru mulai mengonsumsi ganja. Dia menggunakan narkoba untuk membantu mengatasi kesulitan tidur.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)