Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun, Kemenkes: Aturan Prokes Tetap Kita Tegakkan
Kamis, 10 Maret 2022 - 11:14 WIB
loading...
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami perbaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengingatkan terkait aturan bagi para pelaku perjalanan. foto ilustrasi/dok.siindonews
A
A
A
JAKARTA - Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami perbaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengingatkan terkait aturan bagi para pelaku perjalanan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes menerangkan pelonggaran aktivitas tetap diiringi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat hingga percepatan vaksinasi.
Dengan terbitnya ketentuan baru, dr. Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menghapuskan skrining bagi para pelaku perjalanan.
Tes antigen dan PCR dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik, baru mendapatkan vaksin dosis pertama serta bagi belum mendapatkan vaksin Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
Baca Juga: Catatan Setahun Penanganan COVID-19 di Indonesia
">Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes menerangkan pelonggaran aktivitas tetap diiringi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat hingga percepatan vaksinasi.
Dengan terbitnya ketentuan baru, dr. Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menghapuskan skrining bagi para pelaku perjalanan.
Tes antigen dan PCR dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik, baru mendapatkan vaksin dosis pertama serta bagi belum mendapatkan vaksin Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
Baca Juga: Catatan Setahun Penanganan COVID-19 di Indonesia
"Bukan berarti semua orang bisa pergi tanpa tes PCR dan antigen. Surat Edaran dari Satgas sudah keluar dan dinyatakan bahwa yang dibebaskan dari tes antigen dan PCR adalah mereka yang status vaksinasinya lengkap atau sudah mendapatkan vaksinasi booster,” dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid dalam laman resmi Kemenkes, Kamis (10/3/2022).