Kepolisian Masih Mengkaji Laporan Steno Ricardo kepada Mawar AFI

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:46 WIB
loading...
Kepolisian Masih Mengkaji...
Kepolisian Polres Metro Depok masih mengkaji laporan yang dilayangkan Steno Ricardo terhadap mantan istrinya, Mawar AFI. / Foto: Instagram
A A A
DEPOK - Kepolisian Polres Metro Depok masih mengkaji laporan yang dilayangkan Steno Ricardo terhadap mantan istrinya, Mawar AFI .

Sebagaimana diketahui, Steno beberapa waktu lalu diketahui melaporkan Mawar AFI ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik . Kabar itu pun menjadi perhatian publik.

"Yang namanya laporan itu kan harus ditindaklanjuti perlu dikaji apakah laporan itu unsurnya terpenuhi atau tidak," ungkap Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi di kantornya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri di PA Jakarta Pusat

"Mesti ngecek dulu oleh penyidik apakah laporan ini bisa menjadi penyidikan atau tidak," katanya lagi.

Menurut Supriyadi, laporan tersebut dilayangkan pengacara Steno. Dari situ kepolisian menindaklanjuti, untuk mengetahui apakah benar ada unsur pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik nama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti.

"Yang bersangkutan (pengacara Steno) datang ke Polres membuat laporan. Pengacara mantan suaminya Mawar bikin laporan di Polres Kota Depok, maka kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, tim pengacara Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE). Hal itu berkaitan dengan kabar perselingkuhan Steno dengan Susi Latifah, yang dahulu bekerja sebagai babysitter mereka.

Dalam laporan, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar pada Insta Story Instagramnya. Pihaknya menuduh pelapor telah mengarang soal bukti perselingkuhan antara Steno dengan Susi Latifah.

Baca juga: Doddy Sudrajat dan Istri Ternyata Sudah 3 Bulan Pisah Rumah

Laporan terdaftar bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar AFI dilaporkan oleh pelapor Bimo Suryo Hardjanto. Bimo melaporkan Mawar AFI dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved