Rizky Febian Janji Kembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:49 WIB
loading...
Rizky Febian Janji Kembalikan...
Rizky Febian berjanji akan mengembalikan uang Rp400 juta dari Doni Salmanan. Rizky sudah menjelaskan soal uang tersebut di depan penyidik Bareskrim Polri. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Febian berjanji akan mengembalikan uang Rp400 juta dari Doni Salmanan . Rizky pun sudah menjelaskan soal uang tersebut di depan penyidik Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Rizky menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (16/3/2022) terkait kasus penipuan binary option Quotex Doni Salmanan. Diperiksa sebagai saksi, Rizky ditodong 19 pertanyaan sekaligus oleh penyidik.

"Kita siap (mengembalikan dana Rp400 juta), kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," kata Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022).

Putra sulung komedian Sule itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah menggunakan uang tersebut. Meski demikian, pria yang akrab disapa Iky itu tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi, melainkan kegiatan sosial.

Baca Juga: Rizky Febian Bungkam Ditanya Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan



"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," ungkap Rizky.

"Waktu itu, saya tidak tahu menahu juga kan. Ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," sambungnya.

Rizky Febian diketahui sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Pacar Mahalini itu pernah menjual minuman racikannya. Di Instagram, Doni yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.

Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Ditodong 19 Pertanyaan

Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Doni Salmanan Resmi...
Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Anak Putuskan Lepas...
Anak Putuskan Lepas Hijab, Ini Respons Marshanda
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Jemaah Haji Bawa Uang...
Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta ke Atas Wajib Lapor Bea Cukai
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Terpopuler
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved