Aset Rp500 Juta Doni Salmanan dari Hasil Kripto Disita Polisi
Rabu, 23 Maret 2022 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Reinhard menuturkan hal tersebut berbanding terbalik ketika Doni yang lihai melancarkan aksi penipuannya terhadap para korban.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. kalau nipu orang, menang dia," jelas Reinhard.
Diketahui, polisi juga sudah memblokir dompet kripto milik suami Dinan Fajrina itu sehingga tidak bisa lagi diakses. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni dalam bentuk mata uang kripto.
Atas kasus hukumnya, Doni dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Baca Juga: Mantan Istri Ungkap Profesi Doni Salmanan Dulu selain Tukang Parkir
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. kalau nipu orang, menang dia," jelas Reinhard.
Diketahui, polisi juga sudah memblokir dompet kripto milik suami Dinan Fajrina itu sehingga tidak bisa lagi diakses. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni dalam bentuk mata uang kripto.
Atas kasus hukumnya, Doni dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Baca Juga: Mantan Istri Ungkap Profesi Doni Salmanan Dulu selain Tukang Parkir
(dra)
Lihat Juga :