Ini 5 Negara yang Melarang Bos Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:03 WIB
loading...
Ini 5 Negara yang Melarang Bos Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja
Ada 5 negara yang melarang bos untuk menghubungi karyawan di luar jam kerja. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Ada 5 negara yang melarang bos untuk menghubungi karyawan di luar jam kerja. Negara-negara ini menerapkan sistem kerja yang efektif selama jam kerja sehingga karyawan tidak dibebani pekerjaan di luar jam kerja.

Karyawan di 5 negara ini mendapatkan kebebasan di luar jam kerja untuk privasi dan keluarga. Bos atau pimpinan perusahaan yang menghubungi karyawan atau memberi pekerjaan di luar jam kerja yang disepakati bisa mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Berikut 5 negara yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja seperti dilansir dari berbagai sumber.

Baca juga: Jangan Lupa, Kunjungi 5 Spot Ini Jika ke Raja Ampat

1. Prancis

Prancis memberlakukan aturan yang melarang bos perusahaan untuk mengirim email pekerjaan ke karyawannya di luar kerja. Aturan ini sudah berlaku sejak 2017.

Aturan ini bertujuan agar karyawan mempunyai waktu untuk privasi dan keluarga tanpa dicampuri urusan keluarga. Karyawan memiliki hak untuk tidak membalas pesan atau email dari atasan perusahaan di luar jam kerja yang sudah ditentukan.

2. Spanyol

Spanyol merupakan salah satu negara yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja untuk masalah pekerjaan. Spanyol juga memberikan hak kepada karyawan untuk tidak membalas pesan dan email yang berhubungan dengan pekerjaan.

Spanyol juga memperbolehkan karyawan untuk mematikan ponselnya di luar jam kerja agar tidak terganggu dengan urusan pekerjaan. Hal ini berlaku baik di kantor pemerintah dan kantor swasta yang ada di Spanyol.

3. Portugal

Portugal juga memberlakukan aturan sama seperti Prancis dan Spanyol. Portugal mengeluarkan aturan ini karena efek dari pandemi Covid-19 yang membuat banyak pekerja bekerja dari rumah atau WFH.

Aturan terbaru di Portugal membolehkan pekerja yang masih WFH untuk bisa leluasa memilih tempat bekerja secara daring. Bos perusahaan juga diminta tidak menghubungi karyawan di luar jam kerja untuk hal yang berkaitan dengan pekerjaan.

Portugal juga memberikan aturan kepada perusahaan untuk memberikan fasilitas tambahan untuk karyawan yang WFH. Karyawan bisa mengajukan reimburse kepada perusahaan untuk biaya tambahan untuk WFH seperti listrik, kuota internet, dan lain-lain.

4. Jerman

Jerman termasuk negara yang memberlakukan aturan ini. Jerman melarang bos perusahaan untuk menghubungi karyawan di luar jam kerja untuk hal yang berkaitan dengan pekerjaan kantor.

Salah satu contoh perusahaan yang memberlakukan aturan ini adalah Volkswagen (VW). VW yang dikenal sebagai produsen mobil antik bahkan mempunyai aturan bahwa bos dilarang mengirim email berkaitan dengan pekerjaan 30 menit sebelum jam kerja berakhir.

Karyawan juga memiliki hak untuk tidak membalas pesan atau email berkaitan dengan pekerjaan di luar jam kerja. Sama seperti Spanyol, karyawan di Jerman berhak mematikan ponsel jika sedang berada di luar jam kerja.

Orang Jerman termasuk yang sangat ketat tentang aturan ini. Aturan ini berlaku sejak 2014. Maka, jangan heran jika kita bekerja dengan orang Jerman, mereka tidak akan membalas pesan atau email yang berhubungan dengan pekerjaan di luar jam kerja.

Orang Jerman menyebut pemisahan waktu kerja dan waktu pribadi dengan istilah Feireabend. Feierabend bisa diartikan waktunya berhenti bekerja atau waktu istirahat. Istilah Feireabend ini membuat orang Jerman sangat produktif ketika jam kerja, namun tidak akan membalas hal yang berkaitan dengan pekerjaan di luar jam kerja.

5. Korea Selatan

Korea Selatan dikenal sebagai negara yang gila kerja. Korea Selatan bahkan menjadi salah negara yang warganya memiliki tingkat stres tertinggi di dunia karena tekanan pekerjaan yang sangat besar.

Baca juga: Krisis Moneter 1998 Nyaris Robohkan Bisnis Salon Rudy Hadisuwarno

Sejak Juli 2021, Korea Selatan memberlakukan aturan jam kerja selama seminggu adalah 51 jam. Di luar jam kerja, para karyawan memiliki hak untuk privasi dan keluarga sehingga mereka boleh tidak membalas pesan atau email yang berhubungan dengan pekerjaan kantor di luar jam kerja.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)