Capaian Vaksinasi Tinggi, 4 Negara Ini Tak Lagi Wajibkan Masker

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:54 WIB
loading...
Capaian Vaksinasi Tinggi, 4 Negara Ini Tak Lagi Wajibkan Masker
Perkembangan kasus Covid-19 di sebagian negara mulai menunjukkan perbaikan, di mana mulai ada negara yang melonggarkan aturan. / Foto: ilustrasi/Reuters/Gonzalo Fuentes
A A A
JAKARTA - Perkembangan kasus Covid-19 di sebagian negara mulai menunjukkan perbaikan, di mana mulai ada negara yang melonggarkan aturan. Kelonggaran itu di antaranya melepaskan masker , hingga tidak lagi melakukan karantina bagi wisatawan.

Negara-negara ini memperbolehkan masyarakatnya melepas masker, karena capaian vaksinasi sudah tinggi.

Lantas negara mana sajakah yang sudah membolehkan melepas masker? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Baca juga: Ini Saran Kemenkes agar Mudik dan Libur Lebaran Tetap Aman

1. Spanyol

Spanyol merupakan negara yang membolehkan lepas masker. Di Negeri Matador ini tingkat vaksinasinya sudah tinggi, jumlah infeksi mengalami penurunan, dan angka rawat inap yang lebih rendah daripada selama lonjakan Covid-19 sebelumnya.

"Harus ada momen di mana kita harus menormalkan, mulai (memiliki) kehidupan normal, untuk menguji bagaimana segala sesuatunya bekerja," ungkap Sara de la Rubia, seorang perawat berusia 45 tahun di Madrid, seperti dikutip dari ABC News pada Sabtu (26/3/2022).

2. Italia

Orang Italia juga mengikuti Spanyol. Mereka bisa pergi ke luar rumah tanpa masker. Di sini, hampir 30% lebih sedikit kasus baru dalam minggu lalu.

Pemerintah Italia sedang mendiskusikan pencabutan keadaan darurat pada 31 Maret nanti, dan bersamaan dengan itu, mandat masker dalam ruangan diberlakukan pada awal krisis kesehatan.

Hal tersebut, bertujuan menguji tingkat vaksinasi mereka. Sebagaimana Spanyol, sekitar 82% populasi di Italia sudah menjalani dua dosis vaksin. Tingkat rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit juga lebih rendah dibanding lonjakan infeksi sebelumnya.

3. Inggris

Inggris juga menjadi negara yang baru saja melepas mandat masker, hingga meniadakan karantina bagi wisatawan mancanegara.

Langkah ini didasari keputusan yang diambil pemerintah Inggris, sebagaimana tercantum dalam rencana Hidup Berdampingan dengan Covid-19. Inggris juga memiliki catatan 86% dari total populasi telah menerima dosis kedua, dan 67% dari populasi telah mendapatkan booster atau dosis ketiga.

"Kami tidak lagi melakukan karantina, testing Covid-19, seperti antigen, PCR. Kami sangat terbuka," tegas Duta Besar Owen Jenkins dalam peluncuran buku panduan pelancong WNI di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

4. Amerika Serikat (New York)

Pada 9 Februari lalu, Gubernur New York dan Illinois mengumumkan bahwa akan mengakhiri mandat Covid-19 mereka yang mengharuskan penutup wajah di sebagian besar tempat umum dalam ruangan, tetapi tetap untuk sekolah.

"Di Massachusetts, siswa dan guru tidak lagi diharuskan memakai masker di sekolah setelah 28 Februari," kata Gubernur Massachusetts, Charlie Baker.

Baca juga: Vision+ Hadiri Kongres Badan Perfilman Indonesia, Ini Harapan Clarissa Tanoesoedibjo

"Sudah waktunya untuk memberi anak-anak kita rasa normal," lanjutnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)