Putra Siregar Beberapa Kali Lolos dari Hukum, Ini Perkara yang Pernah Menjeratnya
Rabu, 13 April 2022 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Penyelidikan soal dugaan penjualan ponsel ilegal ini dimulai pada 2017. Dua orang anggota Bea dan Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor IMEI ponsel yang dijual pria asal Medan, Sumatera Utara, itu disebut tidak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian. Bea dan Cukai langsung melakukan penyitaan 150 unit ponsel yang ada di dalam toko.
Tetapi seiring berjalannya waktu, nasib baik akhirnya menghampiri Putra dalam pembacaan putusan di PN Jakarta Timur, 30 November 2020. Putra dinyatakan tak bersalah atas kasus penimbunan dan penjualan ponsel ilegal tersebut. Dia juga tak harus membayar denda maksimal Rp5 miliar sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Berawal karena Perempuan
2. Dipolisikan Shandy Purnamasari, Bos MS Glow
Setelah lepas dari jeratan kasus dugaan penjualan ponsel ilegal, Putra Siregar kembali menghadapi masalah hukum karena dilaporkan Shandy Purnamasari, pengusaha produk kecantikan MS Glow.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor IMEI ponsel yang dijual pria asal Medan, Sumatera Utara, itu disebut tidak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian. Bea dan Cukai langsung melakukan penyitaan 150 unit ponsel yang ada di dalam toko.
Tetapi seiring berjalannya waktu, nasib baik akhirnya menghampiri Putra dalam pembacaan putusan di PN Jakarta Timur, 30 November 2020. Putra dinyatakan tak bersalah atas kasus penimbunan dan penjualan ponsel ilegal tersebut. Dia juga tak harus membayar denda maksimal Rp5 miliar sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Berawal karena Perempuan
2. Dipolisikan Shandy Purnamasari, Bos MS Glow
Setelah lepas dari jeratan kasus dugaan penjualan ponsel ilegal, Putra Siregar kembali menghadapi masalah hukum karena dilaporkan Shandy Purnamasari, pengusaha produk kecantikan MS Glow.
Lihat Juga :