Putra Siregar Beberapa Kali Lolos dari Hukum, Ini Perkara yang Pernah Menjeratnya
Rabu, 13 April 2022 - 17:50 WIB
loading...
Putra Siregar, pengusaha toko ponsel sekaligus selebgram, kini tengah terjerat masalah hukum. Foto/Instagram Putra Siregar
A
A
A
JAKARTA - Putra Siregar , pengusaha toko ponsel sekaligus selebgram, kini tengah terjerat masalah hukum . Dia bersama artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial MNA.
Peristiwa pengeroyokan itu disebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB. Perkelahian itu dipicu setelah rekan perempuan Putra dan Rico mendatangi meja MNA.
Sebelum aksi dugaan pengeroyokan ini, Putra juga pernah terjerat masalah hukum karena usahanya. Suami Septia Yetri ini diketahui mengembangkan usaha di bidang penjualan ponsel hingga kosmetik.
Baca Juga: Putra Siregar Tepis Tudingan Tak Ada Itikad Baik soal Dugaan Pengeroyokan: Saya Kan Lagi Umrah
Berikut masalah hukum yang pernah menjerat Putra Siregar.
1. Jadi Tersangka Dugaan Penjualan Handphone Ilegal
Putra Siregar pernah dicurigai menjual ponsel ilegal. Dia didakwa Jaksa Penuntut umum (JPU) melanggar kepabeanan terkait aktivitasnya menyimpan dan menjual ponsel ilegal.
Peristiwa pengeroyokan itu disebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB. Perkelahian itu dipicu setelah rekan perempuan Putra dan Rico mendatangi meja MNA.
Sebelum aksi dugaan pengeroyokan ini, Putra juga pernah terjerat masalah hukum karena usahanya. Suami Septia Yetri ini diketahui mengembangkan usaha di bidang penjualan ponsel hingga kosmetik.
Baca Juga: Putra Siregar Tepis Tudingan Tak Ada Itikad Baik soal Dugaan Pengeroyokan: Saya Kan Lagi Umrah
Berikut masalah hukum yang pernah menjerat Putra Siregar.
1. Jadi Tersangka Dugaan Penjualan Handphone Ilegal
Putra Siregar pernah dicurigai menjual ponsel ilegal. Dia didakwa Jaksa Penuntut umum (JPU) melanggar kepabeanan terkait aktivitasnya menyimpan dan menjual ponsel ilegal.
Lihat Juga :