DJ Una Tak Kembalikan Honor Manggung dari DNA Pro ke Polisi, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - DJ Una mengaku tak mengembalikan honor manggung dari acara yang diselenggarakan DNA Pro ke penyidik.
Pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022). Dalam pemeriksaan, DJ Una mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang," kata DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).
Usut punya usut, DJ Una sempat mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro. Musisi 34 tahun tersebut juga mengaku menerima sejunlah honor dari robot trading tersebut.
Kendati demikian, hingga kini pihak DJ Una belum mengembalikan honor yang diterima kepada tim penyidik.
Alasannya, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy.
DJ Una pun mengaku bakal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi melalui platform trading. Pasalnya, selain diperiksa sebagai saksi, polisi juga meminta keterangan sang DJ dari sisi korban penipuan DNA Pro.
"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.
Pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022). Dalam pemeriksaan, DJ Una mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang," kata DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).
Usut punya usut, DJ Una sempat mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro. Musisi 34 tahun tersebut juga mengaku menerima sejunlah honor dari robot trading tersebut.
Kendati demikian, hingga kini pihak DJ Una belum mengembalikan honor yang diterima kepada tim penyidik.
Alasannya, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy.
DJ Una pun mengaku bakal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi melalui platform trading. Pasalnya, selain diperiksa sebagai saksi, polisi juga meminta keterangan sang DJ dari sisi korban penipuan DNA Pro.
"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.
(hri)