Heboh Pro Kontra Menikah Beda Agama, Bagaimana Hukumnya di Indonesia?

Minggu, 15 Mei 2022 - 08:08 WIB
loading...
Heboh Pro Kontra Menikah...
Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Hingga kini, pernikahan beda agama masih menjadi topik yang tabu, namun banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Beberapa waktu lalu, media sosial Twitter di Indonesia heboh dengan perdebatan warganet soal pro kontra aktivitas ini.

Sebagian orang percaya bahwa menikah beda agama seharusnya dilarang, dengan pertimbangan hukum dari kepercayaan masing-masing. Di sisi lain, sebagian lainnya menganggap bahwa hal itu normal dan menjadi hak sipil masing-masing individu.

Baca Juga: Vision+ Suguhkan Koleksi Original Series

Di dalam hukum Indonesia sendiri, hal tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, di Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”

Terkait hal ini, Ahmad Nurcholish selaku konselor pernikahan mengungkapkan pandangannya terkait isu pernikahan beda agama di Indonesia.

“Ketika mau menikah itu kan tinggal cari rohaniwan atau agamawan saja yang mau membantu menikahkan, hanya persoalannya kan memang ada undang-undang perkawinan yang mencatat bahwa setiap peristiwa kependudukan itu harus dicatat oleh negara. Proses pencatatan inilah, yang antara satu instansi dengan instansi yang lain, itu bisa berbeda,” ujarnya dalam original series dokumenter Vision+ dan Cretivox yang berjudul Katanya.

Baca Juga: Ini Beragam Tantangan yang Mengiringi Penggarapan Series Katanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
V+Short Jadi Rumah Baru...
V+Short Jadi Rumah Baru untuk Semua Microdrama Favorit, Download Aplikasinya Sekarang!
BAFTA Television Awards...
BAFTA Television Awards 2026 Digelar Kembali, Tayang Live di VISION+
Sinopsis He Married...
Sinopsis 'He Married Me For Revenge', Microdrama Baru di VISION+
Baru! Aplikasi V+Short...
Baru! Aplikasi V+Short Hadirkan Microdrama dengan Beragam Genre Seru
Sinopsis The CEO Who...
Sinopsis The CEO Who Chose Me Anyway di VISION+: Ketika Dikhianati Sahabat, Diselamatkan CEO Misterius!
Balas Dendam Berubah...
Balas Dendam Berubah Jadi Cinta di Microdrama Loving My Father’s Enemy, Streaming VISION+
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Rekomendasi
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Berita Terkini
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved