6 Film Korea yang Tidak Bisa Ditayangkan di Bioskop Indonesia, Banyak Adegan Vulgar dan Brutal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya ada enam film Korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasanya karena berisi konten dewasa yang vulgar dan mengerikan.
Popularitas Film Korea di Indonesia tentu tak diragukan lagi. Selain alur ceritanya yang menarik, para pemainnya pun kerap diisi oleh artis atau aktor yang terkenal.
Namun, ternyata tidak semua film korea bisa ditayangkan di Indonesia . Alasannya adalah karena tidak semua film dari Negeri Gingseng ini berkisah tentang drama romantis saja. Tetapi ada juga beberapa diantaranya yang menampilkan adegan-adegan dewasa serta unsur sadis yang merujuk pada adegan berdarah.
Baca juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa film korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia :
1. A Good Lawyer’s Wife
Dalam sebuah film, perselingkuhan menjadi salah satu topik yang sering ditampilkan. Sama halnya dengan film A Good Lawyer’s Wife. Film Korea ini berkisah tentang perselingkuhan yang terjadi antara suami dan istri.
Alasan perselingkuhan ini adalah karena keduanya merasa tidak bisa mendapat kepuasan seksual satu sama lain. Sehingga lebih memilih untuk memilih orang lain untuk memuaskan birahinya.
2. Scarlet Innocence
Berbeda dengan sebelumnya, film korea yang satu ini tidak hanya menampilkan adegan dewasa, tetapi juga adegan berdarah. Scarlet Innocence rilis pada 2014 dan dibintangi oleh Esom dan Jung Woo-sung.
Cerita bermula ketika Profesor Shim Hak-kyu terkena skandal seks. Hal ini membuatnya meninggalkan Seoul dan beralih ke desa pinggiran. Meninggalkan istri dan anaknya yang depresi, Hak-kyu justru kembali berulah. Dia terlibat hubungan terlarang dengan seorang penjual tiket taman hiburan bernama Deok-ee.
Deok-ee hamil, namun Hak-kyu tidak mau bertanggung jawab. Setelah beberapa tahun berlalu, Deok-ee datang kembali dan berusaha membalaskan dendamnya pada Hak-kyu dan juga keluarganya.
3. Lies
Film Korea ini adalah hasil adaptasi dari novel berjudul ‘Tell Me a Lie’ karya Jang Jung Il. Dalam ceritanya, Lies cukup banyak menampilkan adegan dewasa yang cukup frontal. Sehingga akan cukup sulit rasanya untuk bisa tayang di Indonesia.
Berbeda dengan film lainnya, Lies lebih mirip jika dibandingkan dengan Fifty Shades of Grey, karena menampilkan karakter yang melakukan sadomasokis. Sebuah aktivitas seksual dengan cara menyiksa pasangannya.
4. Moebius
Moebius jelas tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasannya adalah karena terlalu banyak adegan dewasa serta perbuatan sadis dan brutal yang dilakukan para tokohnya.
Film garapan Kim Ki-Duk ini bahkan pernah dicekal di negaranya sendiri, yaitu Korea Selatan. Karena ada beberapa syarat tayang yang tidak bisa dipenuhi dari film tersebut.
Moebies berkisah tentang sebuah keluarga yang disfungsional. Kehidupan keluarga tersebut dipenuhi dengan hal-hal buruk yang mengerikan. Bahkan, ada beberapa adegan yang mungkin bisa membuatnya penonton jijik dan mual.
Baca juga : 4 Rekomendasi Film Korea untuk Menemani Libur Lebaran
5. Summertime
Summertime disutradarai oleh Park Jae-ho dan dibintangi oleh Ryu Soo-young dan Kim Ji-hyun. Film ini juga diketahui sebagai hasil remake dari film filipina berjudul Scorpio Nights.
Berlatar tahun 1980-an, cerita bermula ketika seorang aktivis mahasiswa bernama Sang-ho sedang bersembunyi dari kejaran polisi. Dia singgah di sebuah rumah salah satu pedesaan kecil. Suatu ketika, dia tidak sengaja melihat si pemilik rumah sedang bersenggama.
Hal ini memicu hasrat seksualnya keluar dan mencari kesempatan untuk melakukan hubungan seks dengan istri pemilik rumah itu.
6. Green Chair
Film korea yang satu ini juga tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasannya tentu sama, karena isi cerita yang dibawakan terlalu vulgar. Film garapan Park Chul-soo ini berkisah tentang hubungan terlarang antar usia.
Green Chair berfokus pada Kim Mun-hee. Dia adalah wanita berusia sekitar 32 tahun yang sudah bercerai. Singkat cerita, dia terlibat perselingkuhan dengan Seo-hyun yang baru berusia 19 tahun.
Hubungan ini dikatakan terlarang karena hukum Korea menyatakan batas minimal umur untuk melakukan hubungan seksual adalah 20 tahun. Akhirnya, Kim ditangkap karena dianggap merayu anak dibawah umur. Bahkan, dia sempat ditahan selama beberapa hari di penjara.
Popularitas Film Korea di Indonesia tentu tak diragukan lagi. Selain alur ceritanya yang menarik, para pemainnya pun kerap diisi oleh artis atau aktor yang terkenal.
Namun, ternyata tidak semua film korea bisa ditayangkan di Indonesia . Alasannya adalah karena tidak semua film dari Negeri Gingseng ini berkisah tentang drama romantis saja. Tetapi ada juga beberapa diantaranya yang menampilkan adegan-adegan dewasa serta unsur sadis yang merujuk pada adegan berdarah.
Baca juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa film korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia :
1. A Good Lawyer’s Wife
Dalam sebuah film, perselingkuhan menjadi salah satu topik yang sering ditampilkan. Sama halnya dengan film A Good Lawyer’s Wife. Film Korea ini berkisah tentang perselingkuhan yang terjadi antara suami dan istri.
Alasan perselingkuhan ini adalah karena keduanya merasa tidak bisa mendapat kepuasan seksual satu sama lain. Sehingga lebih memilih untuk memilih orang lain untuk memuaskan birahinya.
2. Scarlet Innocence
Berbeda dengan sebelumnya, film korea yang satu ini tidak hanya menampilkan adegan dewasa, tetapi juga adegan berdarah. Scarlet Innocence rilis pada 2014 dan dibintangi oleh Esom dan Jung Woo-sung.
Cerita bermula ketika Profesor Shim Hak-kyu terkena skandal seks. Hal ini membuatnya meninggalkan Seoul dan beralih ke desa pinggiran. Meninggalkan istri dan anaknya yang depresi, Hak-kyu justru kembali berulah. Dia terlibat hubungan terlarang dengan seorang penjual tiket taman hiburan bernama Deok-ee.
Deok-ee hamil, namun Hak-kyu tidak mau bertanggung jawab. Setelah beberapa tahun berlalu, Deok-ee datang kembali dan berusaha membalaskan dendamnya pada Hak-kyu dan juga keluarganya.
3. Lies
Film Korea ini adalah hasil adaptasi dari novel berjudul ‘Tell Me a Lie’ karya Jang Jung Il. Dalam ceritanya, Lies cukup banyak menampilkan adegan dewasa yang cukup frontal. Sehingga akan cukup sulit rasanya untuk bisa tayang di Indonesia.
Berbeda dengan film lainnya, Lies lebih mirip jika dibandingkan dengan Fifty Shades of Grey, karena menampilkan karakter yang melakukan sadomasokis. Sebuah aktivitas seksual dengan cara menyiksa pasangannya.
4. Moebius
Moebius jelas tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasannya adalah karena terlalu banyak adegan dewasa serta perbuatan sadis dan brutal yang dilakukan para tokohnya.
Film garapan Kim Ki-Duk ini bahkan pernah dicekal di negaranya sendiri, yaitu Korea Selatan. Karena ada beberapa syarat tayang yang tidak bisa dipenuhi dari film tersebut.
Moebies berkisah tentang sebuah keluarga yang disfungsional. Kehidupan keluarga tersebut dipenuhi dengan hal-hal buruk yang mengerikan. Bahkan, ada beberapa adegan yang mungkin bisa membuatnya penonton jijik dan mual.
Baca juga : 4 Rekomendasi Film Korea untuk Menemani Libur Lebaran
5. Summertime
Summertime disutradarai oleh Park Jae-ho dan dibintangi oleh Ryu Soo-young dan Kim Ji-hyun. Film ini juga diketahui sebagai hasil remake dari film filipina berjudul Scorpio Nights.
Berlatar tahun 1980-an, cerita bermula ketika seorang aktivis mahasiswa bernama Sang-ho sedang bersembunyi dari kejaran polisi. Dia singgah di sebuah rumah salah satu pedesaan kecil. Suatu ketika, dia tidak sengaja melihat si pemilik rumah sedang bersenggama.
Hal ini memicu hasrat seksualnya keluar dan mencari kesempatan untuk melakukan hubungan seks dengan istri pemilik rumah itu.
6. Green Chair
Film korea yang satu ini juga tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasannya tentu sama, karena isi cerita yang dibawakan terlalu vulgar. Film garapan Park Chul-soo ini berkisah tentang hubungan terlarang antar usia.
Green Chair berfokus pada Kim Mun-hee. Dia adalah wanita berusia sekitar 32 tahun yang sudah bercerai. Singkat cerita, dia terlibat perselingkuhan dengan Seo-hyun yang baru berusia 19 tahun.
Hubungan ini dikatakan terlarang karena hukum Korea menyatakan batas minimal umur untuk melakukan hubungan seksual adalah 20 tahun. Akhirnya, Kim ditangkap karena dianggap merayu anak dibawah umur. Bahkan, dia sempat ditahan selama beberapa hari di penjara.
(bim)