Penyiksaan Hewan Marak, Ini Kata KPHI di Webinar Startup Bubu+
Minggu, 05 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, berdasarkan hasil studi kepada narapidana yang kejam, telah ditemukan kemungkinan besar pernah menyiksa hewan pada masa kecilnya.
Bahkan studi di kepolisan Australis, 100% pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual yang telah diperksa, pernah melakukan penyiksaan terhadap hewan.
Selain itu, banyak sekali catatan sejarah pembunuh berantai ditemukan cederung memulai kekerasan pertama kali terhadap hewan.
"Jadi seseorang yang melakukan kekerasan kepada hewan memiliki kecenderungan melakukan kepada manusia juga," terangnya.
Oleh sebab itu, Ia pun mengaku sedang gencar melakukan kampanye ke pemerintah agar edukasi terkait hal ini bisa masuk ke sekolah.
"Kita bahkan telah menyiapkan modul buku yang akan kita berikan ke pemerintah agar ini bisa masuk ke kurikulum," ujar Adrianus.
Selain itu, masih banyaknya kasus penyiksaan hewan di Indonesia terjadi karena regulasi yang ada tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku. Sebab dalam kitab UU hukum Pidana, sanksinya tidak berat, khususnya pada psal 302.
Bahkan studi di kepolisan Australis, 100% pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual yang telah diperksa, pernah melakukan penyiksaan terhadap hewan.
Selain itu, banyak sekali catatan sejarah pembunuh berantai ditemukan cederung memulai kekerasan pertama kali terhadap hewan.
"Jadi seseorang yang melakukan kekerasan kepada hewan memiliki kecenderungan melakukan kepada manusia juga," terangnya.
Oleh sebab itu, Ia pun mengaku sedang gencar melakukan kampanye ke pemerintah agar edukasi terkait hal ini bisa masuk ke sekolah.
"Kita bahkan telah menyiapkan modul buku yang akan kita berikan ke pemerintah agar ini bisa masuk ke kurikulum," ujar Adrianus.
Selain itu, masih banyaknya kasus penyiksaan hewan di Indonesia terjadi karena regulasi yang ada tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku. Sebab dalam kitab UU hukum Pidana, sanksinya tidak berat, khususnya pada psal 302.
Lihat Juga :