Penyiksaan Hewan Marak, Ini Kata KPHI di Webinar Startup Bubu+
Minggu, 05 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
"Hukumannya sangat kecil. Aturan harus diperbaharui agar menimbulkan efek jera," tutupnya.
Sekedar informasi, acara event Ketupet (Care to Your Pet) ini sendiri diselenggarakan Bubu+Vet untuk menyuarakan kepedulian terhadap hewan dibantu oleh 3 Agency mahasiwa dan mahasiswi universitas atma jaya yogyakarta yang membentuk kerjasama yaitu Kamis Productive.
Event ini diadakan dengan tujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, bahkan tidak hanya manusia saja yang membutuhkan kesejahteraan, dengan kerangka One Health Bubu+ merupakan aplikasi bagi pecinta hewan yang memudahkan mereka dalam berkonsultasi mengenai hewan kesayangan mereka dengan dokter-dokter hewan karena dokter hewan terbatas, terutama untuk daerah bukan kota besar.
Tidak hanya itu, aplikasi Bubu+ juga dilengkapi dengan fitur-fitur menarik dan bermanfaat seperti Pet Taxi, fitur yang berguna sebagai jasa pengangkutan hewan antar kota, Bubupedia, berisi artikel mengenai informasi-informasi yang selalu dibutuhkan oleh pecinta hewan, dan banyak informasi-informasi lainnya seperti info adopsi, donasi, grooming dan training.
Dalam webinar Ketupet ini Bubu+ menghadirkan sosok-sosok yang juga berjuang dalam menyuarakan kesejahteraan hewan, yaitu ada Drh Munawaroh, beliau adalah ketua umum pengurus besar perhimpunan dokter hewan, ada juga Adrianus Hane (KPHI/ Koalisi Pecinta Hewan Indonesia) dan yang terakhir ada Hany Pratama (Buangin/ Jasa penjemputan sampah).
"Hukumannya sangat kecil. Aturan harus diperbaharui agar menimbulkan efek jera," tutupnya.
Sekedar informasi, acara event Ketupet (Care to Your Pet) ini sendiri diselenggarakan Bubu+Vet untuk menyuarakan kepedulian terhadap hewan dibantu oleh 3 Agency mahasiwa dan mahasiswi universitas atma jaya yogyakarta yang membentuk kerjasama yaitu Kamis Productive.
Event ini diadakan dengan tujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, bahkan tidak hanya manusia saja yang membutuhkan kesejahteraan, dengan kerangka One Health Bubu+ merupakan aplikasi bagi pecinta hewan yang memudahkan mereka dalam berkonsultasi mengenai hewan kesayangan mereka dengan dokter-dokter hewan karena dokter hewan terbatas, terutama untuk daerah bukan kota besar.
Tidak hanya itu, aplikasi Bubu+ juga dilengkapi dengan fitur-fitur menarik dan bermanfaat seperti Pet Taxi, fitur yang berguna sebagai jasa pengangkutan hewan antar kota, Bubupedia, berisi artikel mengenai informasi-informasi yang selalu dibutuhkan oleh pecinta hewan, dan banyak informasi-informasi lainnya seperti info adopsi, donasi, grooming dan training.
Dalam webinar Ketupet ini Bubu+ menghadirkan sosok-sosok yang juga berjuang dalam menyuarakan kesejahteraan hewan, yaitu ada Drh Munawaroh, beliau adalah ketua umum pengurus besar perhimpunan dokter hewan, ada juga Adrianus Hane (KPHI/ Koalisi Pecinta Hewan Indonesia) dan yang terakhir ada Hany Pratama (Buangin/ Jasa penjemputan sampah).
(hri)
Lihat Juga :