Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktor Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022).
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Krisna Mukti hadir di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB.
Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid. Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.
Menurut sang kuasa hukum, laporan ini dibuat berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa terkait nama baik kliennya. Dia juga menilai, tuduhan yang dilayangkan TM tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada.
"Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini," kata Hendra, kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Aktor berusia 53 tahun tersebut pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur uang arisan senilai ragusan juta.
Krisna bahkan mengatakan tudingan tersebut terkesan mengada-ada. Ia pun mengklaim mengalami sejumlah kerugian usai dilaporkan TM beberapa waktu lalu.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," ujar Krisna Mukti.
"Itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dbuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada. Saya tadinya tidak mau melaporkan balik, cuma beberapa hari ini saya banyak di rugikan secara nama baik, dalam pekerjaan juga, jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda," sambungnya.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Krisna Mukti hadir di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB.
Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid. Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.
Menurut sang kuasa hukum, laporan ini dibuat berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa terkait nama baik kliennya. Dia juga menilai, tuduhan yang dilayangkan TM tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada.
"Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini," kata Hendra, kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Aktor berusia 53 tahun tersebut pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur uang arisan senilai ragusan juta.
Krisna bahkan mengatakan tudingan tersebut terkesan mengada-ada. Ia pun mengklaim mengalami sejumlah kerugian usai dilaporkan TM beberapa waktu lalu.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," ujar Krisna Mukti.
"Itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dbuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada. Saya tadinya tidak mau melaporkan balik, cuma beberapa hari ini saya banyak di rugikan secara nama baik, dalam pekerjaan juga, jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda," sambungnya.