Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Selasa, 07 Juni 2022 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui, kejadian saling lapor ini bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.
Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggungjawaban para terlapor.
"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," ujar Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.
Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggungjawaban para terlapor.
"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," ujar Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.
Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
(hri)
Lihat Juga :