Waroeng Steak & Shake Perpanjang Sertifikasi Halal hingga 2026

Rabu, 08 Juni 2022 - 16:53 WIB
loading...
Waroeng Steak & Shake Perpanjang Sertifikasi Halal hingga 2026
Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restorannya. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan Halal MUI. Ketetapan tersebut berlaku hingga 12 April 2026.

Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan Direktur Utama LPPOM MUI, Ir.Hk. Muti Arintawati kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto pada 7 Juni 2022. Lalu, sertifikasi Halal diserahkan Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.

Muti Arintawati menuturkan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian.

Baca juga: 7 Tempat Kuliner yang Cozy di Singapura, Nomor 5 Bisa Sambil Nikmati Matahari Terbenam

"Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang halal dan thoyyib," jelas Muti Arintawati dalam keterangan persnya, Rabu (8/6/2022).

Pada kesempatan yang sama, Muhamad Aqil Irham mengatakan, sebagai salah satu restoran steak yang hadir kali pertama pada 2000, Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal pertamanya pada 2009.

Sejak itu, Waroeng Steak & Shake selalu memperpanjang sertifikat halal setiap 2 (dua) tahun sekali di LPPOM MUI propinsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian pada tahun ini, Waroeng Steak & Shake telah selesai melakukan proses migrasi sertifikasi halal secara Nasional di LPPOM MUI Pusat dan mendapatkan ketetapan halal MUI dan Sertifikat Halal dari BPJPH.

Dalam penerapan Sistem Jaminan Halal Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah 4 tahun.

Sementara itu, Riyanto menyebutkan jika sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya. Ini tentu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada seluruh pelanggan.

"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan saat makan di outlet-outlet Waroeng Steak & Shake, termasuk saat mengonsumsi produk, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual dan sajikan halal dan thoyyib," ucapnya.

Menurut Heri Iswanto, selama ini Waroeng Steak & Shake selalu didukung dengan penerapan SOP yang ketat mengenai standar produk halal. Standar keamanan serta kualitas produk.

Baca juga: Rey Mbayang Unggah Foto Sebelah Mata Diperban, Singgung soal Nikmat yang Dicabut

"Pencapaian ini tentu bukanlah akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru pencapaian ini adalah awal yang harus kita pertanggung jawabkan bersama," tukas Heri Iswanto.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)