Polisi Sebut Iko Uwais Punya Utang pada Korban Dugaan Penganiayaan, Ratusan Juta

Selasa, 14 Juni 2022 - 06:30 WIB
loading...
Polisi Sebut Iko Uwais Punya Utang pada Korban Dugaan Penganiayaan, Ratusan Juta
Polisi menyebut Iko Uwais mempunyai utang pada Rudi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sang aktor hingga ratusan juta rupiah. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut Iko Uwais mempunyai utang pada Rudi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sang aktor. Tak tanggung-tanggung, Iko disebut mempunyai utang hingga ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan korban, Iko memiliki utang pada Rudi sekitar mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta.

"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta," kata Ivan di kantornya pada Senin, 13 Juni 2022.

Rudi kepada penyidik menjelaskan bahwa utang tersebut terkait jasa design interior yang digunakan suami Audy Item itu untuk mengisi rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.



"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," jelas Ivan.

Usai mengalami insiden tersebut, korban telah menjalani visum. Tak hanya itu, polisi juga mengungkapkan hingga kini Rudi masih menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022. Kasus tersebut bermula dari suami Audy Item yang menggunakan jasa Rudi dalam bidang desain interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.


Namun, Iko diketahui baru membayar setengah harga. Sebelumnya, Rudi juga sempat menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko. Hanya saja, pesan tersebut tak mendapat respons dari bintang film The Raid itu.

Pada kejadian, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko menggunakan mobil. Iko yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Iko, Audy dan Firmansyah lantas menghampiri Rudi yang tengah bersama istri itu. Percekcokan pun terjadi di antara kedua pihak, sehingga berujung pada penganiayaan yang diduga dilakukan Iko dan Firmansyah.

Laporan Rudi terhadap Iko dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3244 seconds (0.1#10.140)