Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
Kamis, 16 Juni 2022 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
"Karena ada keterangan psikolog, Mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus (dibuktikan di) pengadilan, kami hanya menduga," kata Abdul Hamim.
Baca Juga: Orang Tua Ronal Surapradja Jadi Saksi Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum Seruni
"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lain," sambungnya.
Pihak Seruni juga mengaku telah menyiapkan bukti kuat terkait dugaan kekerasan tersebut. "Kami punya bukti. Kalau psikis jelas ada keterangan dokter psikolog," ujar Abdul Hamim.
Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Punamasari, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Kasus perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
Baca Juga: Orang Tua Ronal Surapradja Jadi Saksi Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum Seruni
"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lain," sambungnya.
Pihak Seruni juga mengaku telah menyiapkan bukti kuat terkait dugaan kekerasan tersebut. "Kami punya bukti. Kalau psikis jelas ada keterangan dokter psikolog," ujar Abdul Hamim.
Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Punamasari, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Kasus perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
(tsa)
Lihat Juga :