Ronal Surapradja Dituduh Lakukan KDRT ke Istri, Pengacara: Silahkan Buktikan
Kamis, 16 Juni 2022 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Boyke juga menanggapi pengakuan Seruni yang menyebut dirinya mengalami gangguan psikis akibat kekerasan yang dilakukan Ronal. Dia mengatakan, evaluasi KDRT bukan ditentukan berdasarkan kesimpulan pribadi semata.
Baca Juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
"Seperti apa? Evaluasi dari yang mana ini? Karena eval KDRT bukan sekonyong-konyong berdasarkan kesimpulan pribadi adanya KDRT. Ini harus hati-hati. Jangan statement ini berbalik," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Seruni Purnamasari menyebut bahwa kliennya sempat mengalami kekerasan selama menjalin hubungan rumah tangga dengan Ronal. Kekerasan tersebut disinyalir berdampak pada psikis ibu dua anak itu. Hanya, sang kuasa hukum enggan membeberkan secara gamblang bentuk kekerasan yang dimaksud.
"Karena ada keterangan psikolog, Mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus pengadilan, kami hanya menduga," ucap Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum Seruni.
Baca Juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
"Seperti apa? Evaluasi dari yang mana ini? Karena eval KDRT bukan sekonyong-konyong berdasarkan kesimpulan pribadi adanya KDRT. Ini harus hati-hati. Jangan statement ini berbalik," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Seruni Purnamasari menyebut bahwa kliennya sempat mengalami kekerasan selama menjalin hubungan rumah tangga dengan Ronal. Kekerasan tersebut disinyalir berdampak pada psikis ibu dua anak itu. Hanya, sang kuasa hukum enggan membeberkan secara gamblang bentuk kekerasan yang dimaksud.
"Karena ada keterangan psikolog, Mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus pengadilan, kami hanya menduga," ucap Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum Seruni.
(tsa)
Lihat Juga :