Pesinetron Kevin Hillers Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
"(Percobaan peretasan) Awal April," ujar Kevin Hillers singkat.
Sang kuasa hukum menambahkan sejak itu pula identitas di media sosial Kevin Hillers sudah berubah.
"Jadi April itu masih bisa diakses oleh bang Kevin. Hanya saja identitas dirinya sudah bukan identitas diri bang Kevin. Alamat email dan nomer HP-nya berubah," katanya.
Adapun pasal yang akan diajukan pihak Kevin Hillers adalah Pasal 30, Pasal 32, hingga Pasal 35 Undang-Undang ITE.
Sang kuasa hukum menambahkan sejak itu pula identitas di media sosial Kevin Hillers sudah berubah.
"Jadi April itu masih bisa diakses oleh bang Kevin. Hanya saja identitas dirinya sudah bukan identitas diri bang Kevin. Alamat email dan nomer HP-nya berubah," katanya.
Adapun pasal yang akan diajukan pihak Kevin Hillers adalah Pasal 30, Pasal 32, hingga Pasal 35 Undang-Undang ITE.
(hri)
Lihat Juga :