Audy Item dan Iko Uwais Buka Pintu Damai, Ingin Kasus Dugaan Penganiayaan Cepat Selesai

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:22 WIB
loading...
Audy Item dan Iko Uwais Buka Pintu Damai, Ingin Kasus Dugaan Penganiayaan Cepat Selesai
Audy Item mengatakan baik dirinya dan Iko Uwais membuka pintu damai dengan Rudi. Namun, dia tetap kooperatif dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan ini. Foto/Instagram Audy Item
A A A
JAKARTA - Audy Item mengatakan baik dirinya dan sang suami, Iko Uwais membuka pintu damai dengan Rudi. Namun, dia tetap akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan ini.

Sebagai istri, Audy mengaku akan selalu mendukung keputusan Iko. Dia pun berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini bisa segera selesai dengan baik.

"Kan tadi saya bilang kita coba kooperatif dan semua bisa berjalan dengan baik," kata Audy di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

"Saya sebagai istri sangat mendukung apapun tapi kita tetap berdoa, agar semua segera selesai dengan baik," sambungnya.




Audy sendiri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota atas laporan Rudi. Selama 2 jam, sang penyanyi diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik.

"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," jelas Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Pada pemeriksaan kali ini, ibu dua anak itu dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut Iko telah melakukan penganiayaan pada Rudi. Menurut Audy, sang suami tidak memiliki niat melakukan penganiayaan.

Apa yang dilakukan bintang film The Raid itu, diungkap Audy murni sebagai bentuk membela diri. Pasalnya, saat kejadian, Iko melihat sang kakak, Firmansyah diserang oleh Rudi.



"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya pure di sini membela diri, karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia membela diri," tutup Audy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan saudaranya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi, yang merupakan tetangganya.

Laporan Rudi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan terhadap Rudi terjadi ketika mereka terlibat cekcok membicarakan mengenai kontrak kerja yang sudah disepakati. Iko yang merasa dirugikan pun membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)