Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Senin, 04 Juli 2022 - 17:27 WIB
loading...
Fahmi Bachmid kuasa hukum Sulaiman, korban dugaan penyekapan Nindy Ayunda. Foto/Ravie Wardani/MPI
A
A
A
JAKARTA - Korban dugaan kasus penyekapan Nindy Ayunda , Sulaiman, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) sore.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda itu hadir di Polres Jaksel pada pukul 15.30 WIB.
Tak sendiri, Sulaiman tiba di kantor polisi didampingi istrinya, Rini Diana, serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini kita menjalani pemeriksaan. Ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas
">Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda itu hadir di Polres Jaksel pada pukul 15.30 WIB.
Tak sendiri, Sulaiman tiba di kantor polisi didampingi istrinya, Rini Diana, serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini kita menjalani pemeriksaan. Ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas
"Korban pak Sulaiman ini akan dimintai keterangan sebagai korban, ada pelapor juga," sambungnya.