Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Senin, 04 Juli 2022 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pemeriksaan tersebut, Fahmi mengaku membawa tiga orang saksi. Adapun saksi tersebut diantaranya, Rini (pelapor), Sulaiman (korban), dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
"Kita bawa tiga. Yang penting ini suami istri. Pelapornya Rini, korbannya Sulaiman. Nanti Sulaiman akan cerita bagimana ini dan sebagainya. Dia masih trauma sampai detik ini," katanya
Akan tetapi, Fahmi belum mau menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, wanita bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
"Kita bawa tiga. Yang penting ini suami istri. Pelapornya Rini, korbannya Sulaiman. Nanti Sulaiman akan cerita bagimana ini dan sebagainya. Dia masih trauma sampai detik ini," katanya
Akan tetapi, Fahmi belum mau menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, wanita bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Lihat Juga :