Medina Zein Terancam Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:35 WIB
loading...
Medina Zein Terancam Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman
Medina Zein terancam dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pengancaman. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea. Foto/Instagram Medina Zein
A A A
JAKARTA - Medina Zein terancam dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pengancaman . Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea yang melaporkan Medina.

Ahmad mengatakan bahwa berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah dinyatakan P21.

"Perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat klien saya Uci Flowdea dan ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).

Berkenaan dengan ini, Medina rencananya akan dipanggil oleh penyidik. Bahkan, dia menyatakan ada kemungkinan istri Lukman Azhari itu bakal dijemput paksa.




"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein. Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," jelas Ahmad.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa tadi hasil koordinasi penyidik, rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," sambungnya.

Apalagi menurut Ramzy, ibu dua anak itu kerap mangkir dari panggilan dengan alasan tak jelas. Salah satunya ketika dia terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marisya Icha.

"Sampai saat ini terhadap kasus saya yang lama ini, juga kasus Marissya Icha, (Medina) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," ujar Ahmad.


Menurut Ramzy, keberadaan Medina sedang diusahakan untuk dicari. Pihak Uci Flowdea berharap, selebgram sekaligus pengusaha itu segera ditemukan dan kasusnya segera naik di persidangan.

"Ya kita lihat penyidik dengan surat perintah pembawanya sekarang katanya tim sedang melakukan pencarian karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaanya ya," ungkap Ramzy.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa dijemput paksa untuk dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa disidangkan di pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan penjualan tas palsu di Polrestabes Surabaya. Kemudian, Medina disebut melakukan pengancaman akan mengebom tempat Crazy Rich Surabaya itu melalui unggahan Instagram Story.



Uci Flowdea pun kembali melapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. Pengusaha itu resmi ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman pada 15 Maret lalu.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)