Soal Tes DNA, Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Pihak Rezky Aditya Belum Ada Itikad Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkara kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini masih bergulir. Sebelumnya beredar rumor bahwa Rezky Aditya disebut bukan ayah biologis putri Wenny Ariani, Kekey.
Namun kabar tersebut telah dibantah boleh Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
Sementara itu, ketika disinggung soal itikad baik dari pihak Rezky Aditya mengenai tes DNA, Ferry Aswan menyebut bahwa pihak suami Citra Kirana ini masih belum menghubunginya.
"Kalau dari mereka itu kan jelas ya kuasa hukum Rezky Aditya katanya akan menghubungi pihak kita. Tapi sampai sekarang tidak ada yang menghubungi," ungkap Ferry Aswan saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).
Padahal, menurut Ferry Aswan pihak Rezky memiliki kontaknya dan bisa kapan saja menghubungi pihak Wenny. Sayangnya sampai saat ini belum ada itikad baik itu.
"Kalau kontak saya ada kok mereka, karena pada saat sidang di Pengadilan Negeri kita sering berhubungan bertanya jam berapa hadir di sidang. Jadi seharusnya mereka bisa menghubungi saya," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut Ferry Aswan menegaskan bahwa perkara ini belum ditutup, karena pihaknya masih menunggu salinan resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
"Perkara ini belum case close karena kita juga lagi menunggu salinan resmi dari putusan PT Banten untuk melakukan tes DNA," tegas Ferry Aswan.
Sebelumnya, pihak Rezky Aditya sempat mengatakan bersedia melakukan tes DNA, sayangnya itu semua belum terlaksana.
Namun kabar tersebut telah dibantah boleh Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
Sementara itu, ketika disinggung soal itikad baik dari pihak Rezky Aditya mengenai tes DNA, Ferry Aswan menyebut bahwa pihak suami Citra Kirana ini masih belum menghubunginya.
"Kalau dari mereka itu kan jelas ya kuasa hukum Rezky Aditya katanya akan menghubungi pihak kita. Tapi sampai sekarang tidak ada yang menghubungi," ungkap Ferry Aswan saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).
Padahal, menurut Ferry Aswan pihak Rezky memiliki kontaknya dan bisa kapan saja menghubungi pihak Wenny. Sayangnya sampai saat ini belum ada itikad baik itu.
"Kalau kontak saya ada kok mereka, karena pada saat sidang di Pengadilan Negeri kita sering berhubungan bertanya jam berapa hadir di sidang. Jadi seharusnya mereka bisa menghubungi saya," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut Ferry Aswan menegaskan bahwa perkara ini belum ditutup, karena pihaknya masih menunggu salinan resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
"Perkara ini belum case close karena kita juga lagi menunggu salinan resmi dari putusan PT Banten untuk melakukan tes DNA," tegas Ferry Aswan.
Sebelumnya, pihak Rezky Aditya sempat mengatakan bersedia melakukan tes DNA, sayangnya itu semua belum terlaksana.
(hri)