Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Resmi Diberlakukan, Pengelola Batasi Kunjungan Wisatawan
loading...
A
A
A
NTT - Kenaikan harga tiket terusan Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2022 mendatang. Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ikut dibatasi, menjadi 290 ribu kunjungan per tahunnya.
Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang mengatakan, pembatasan tersebut karena untuk menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Lukita menjelaskan, bahwa sebelumnya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo ini semakin membludak. Pada 2002 jumlah kunjungan mencapai 11 ribu, kemudian di 2013 mencapai 63 ribu wisatawan.
Lebih lanjut, dengan adanya pembatasan yang kini menjadi peraturan baru diharapkan masyarakat khususnya wisatawan, bisa lebih menjaga keindahan alam yang merupakan habitat komodo itu sendiri.
Lukita menjelaskan, akibat dari banyaknya wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo, membuat spesies kadal terbesar di dunia itu mengalami perubahan perilaku. Misalnya, bobot badannya menjadi semakin besar dan bisa mencapai 100 kg.
"Catatan kita saat ini, berat komodo bisa mencapai 100 kg. Tapi normalnya hanya sampai 80 kg, karena ada perubahan-perubahan inilah kita dibentuk untuk membuat wisata alternatif. Kemudian pemberhentian memberikan makan kepada komodo (sembarangan), dan juga mengembangkan destinasi baru," katanya dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara virtual, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge menambahkan, bahwa biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.
"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," terangnya.
Lebih lanjut, wisatawan yang sudah melakukan pelunasan pembayaran, makan nantinya akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Laporan tersebut terkait dengan upaya konservasi yang sudah dilakukan.
"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama," pungkasnya.
Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang mengatakan, pembatasan tersebut karena untuk menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Lukita menjelaskan, bahwa sebelumnya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo ini semakin membludak. Pada 2002 jumlah kunjungan mencapai 11 ribu, kemudian di 2013 mencapai 63 ribu wisatawan.
Lebih lanjut, dengan adanya pembatasan yang kini menjadi peraturan baru diharapkan masyarakat khususnya wisatawan, bisa lebih menjaga keindahan alam yang merupakan habitat komodo itu sendiri.
Lukita menjelaskan, akibat dari banyaknya wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo, membuat spesies kadal terbesar di dunia itu mengalami perubahan perilaku. Misalnya, bobot badannya menjadi semakin besar dan bisa mencapai 100 kg.
"Catatan kita saat ini, berat komodo bisa mencapai 100 kg. Tapi normalnya hanya sampai 80 kg, karena ada perubahan-perubahan inilah kita dibentuk untuk membuat wisata alternatif. Kemudian pemberhentian memberikan makan kepada komodo (sembarangan), dan juga mengembangkan destinasi baru," katanya dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara virtual, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge menambahkan, bahwa biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.
"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," terangnya.
Lebih lanjut, wisatawan yang sudah melakukan pelunasan pembayaran, makan nantinya akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Laporan tersebut terkait dengan upaya konservasi yang sudah dilakukan.
"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama," pungkasnya.
(hri)