Kemasan Daur Ulang Upaya Atasi Sampah Plastik di Indonesia

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Saat ini, beberapa perusahaan pemilik merek barang konsumsi cepat habis (FMCG) telah berupaya menerapkan ekonomi sirkular dan EPR sesuai peraturan pemerintah.

Ada beberapa hal menarik dari berbagai narasumber, baik Nestle, PZ Cussons, dan Unilever telah berkomitmen untuk mengurangi material plastik pada produk sebanyak 25%, mendesain ulang kemasan, melakukan pengumpulan dan mendaur ulang plastik hingga melakukan edukasi ke berbagai kalangan.

“Saat ini ekosistem infrastruktur mendukung pengumpulan dan daur ulang plastik khususnya multilayer dari segi teknologi, suplier dan collection masih menjadi tantangan,” ungkap Prawitya Soemadijo dari Nestle.

Elly Mustrianita dari PZ Cussons menekankan penerapan EPR tidak bisa hanya bergantung pada perusahaan. “Kami juga bergantung pada suplier, jika penyedia awal mampu menawarkan harga kompetitif dan dapat memenuhi market demand maka tentu menjadi pertimbangan bagi industri,” ungkap dia.

Maya Tamimi dari Unilever pun setuju dengan hal tersebut. Menurutnya, tantangan lain komitmen bisnis menuju EPR yaitu penerapan peraturan sebaiknya berlaku rata antar sesama industri.

Tuti Hendrawati Mintarsih dari ADUPI menekankan bahwa kunci keberhasilan daur ulang ada pada pengumpulan-pemisahan dan pasokan-permintaan.

Apabila di saat pemisahaan dan pengumpulan sudah teratur, maka nilai sampah layak daur ulang bertambah dan beragam sehingga berdampak pada meningkatnya pasokan dan permintaan.

Untuk itu kolaborasi dan kerja sama sinergi pengumpul, agregator, suplier, lembaga riset, pemerintah, perusahaan hingga masyarakat dalam mengelola sampah menjadi bermanfaat.

"NPAP siap mendukung implementasi PERMENLHK No.75/2019 dengan turut mendiseminasikan peraturan tersebut kepada para produsen. NPAP sangat menghargai usaha yang sudah dilakukan oleh para consumer goods dan brand owners dalam mengurangi sampah plastik; kami akan terus mendorong mereka untuk berinovasi dan berkolaborasi, serta memenuhi ketentuan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab untuk mengurangi sampah,” tutur Tuti Hadiputranto, Chairwoman NPAP WRI Indonesia.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4256 seconds (0.1#10.140)