Sangkal Menipu Jessica Iskandar, Kuasa Hukum Steffanus: Itu Dilakukan dalam Keadaan Panik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Cristopher Steffanus Budianto, Toga Situmorang membantah semua tudingan Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penipuan yang menjerat kliennya.
Menurut Togar, ada unsur desakkan dari pihak Jessica Iskandar. ia mengklaim, sang aktris mendesak kliennya untuk menandatangani surat pernyataan telah melakukan penipuan.
"Itu dilakukan orang dalam keadaan panik dan tertekan," ujar Togar dalam jumpa pers virtual, Minggu (17/7/2022).
Togar mengatakan Steffanus kala itu disodorkan berkas dan surat. Lantaran tak didampingi kuasa hukum, kliennya kelimpungan hingga akhirnya melakukan hal yang diperintahkan pihak sang artis.
"Makanya ngomongnya seperti itu," ungkapnya.
Togar mengungkapkan bahwa kliennya semula berharap bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi pihak Jessica tiba-tiba membuat jumpa pers dan mengungkapkan identitas kliennya ke publik.
Kendati demikian, Togar mengatakan kliennya masih mengharapkan ada kesempatan mediasi dengan sang artis. Sebab, ia memang ingin masalah ini selesai dengan baik.
"Kalau kami memang fokusnya ke penyelesaian," kata Togar.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Aktris Dealova itu mengalami kerugian senilai Rp 9,853 miliar.
Jessica telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Menurut Togar, ada unsur desakkan dari pihak Jessica Iskandar. ia mengklaim, sang aktris mendesak kliennya untuk menandatangani surat pernyataan telah melakukan penipuan.
"Itu dilakukan orang dalam keadaan panik dan tertekan," ujar Togar dalam jumpa pers virtual, Minggu (17/7/2022).
Togar mengatakan Steffanus kala itu disodorkan berkas dan surat. Lantaran tak didampingi kuasa hukum, kliennya kelimpungan hingga akhirnya melakukan hal yang diperintahkan pihak sang artis.
"Makanya ngomongnya seperti itu," ungkapnya.
Togar mengungkapkan bahwa kliennya semula berharap bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi pihak Jessica tiba-tiba membuat jumpa pers dan mengungkapkan identitas kliennya ke publik.
Kendati demikian, Togar mengatakan kliennya masih mengharapkan ada kesempatan mediasi dengan sang artis. Sebab, ia memang ingin masalah ini selesai dengan baik.
"Kalau kami memang fokusnya ke penyelesaian," kata Togar.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Aktris Dealova itu mengalami kerugian senilai Rp 9,853 miliar.
Jessica telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(hri)