Ini Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Dijemput Paksa Dini Hari hingga Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:29 WIB
loading...
A A A
Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun, Nikita Mirzani tidak terima dan membantahnya.





4. Melapor ke Divisi Propam Mabes Polri

Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.

5. Rumah Kembali Digeledah

Bukan cuma sekali, rumah Nikita Mirzani kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik dimaksudkan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah.

6. Ditetapkan Tersangka sejak 20 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka per 20 Juni 2022.

7. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)