Nikita Mirzani Ditahan, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi resmi menahan mantan pacar John Hopkins itu setelah dijemput paksa pada Kamis, 21 Juli 2022. Shinto menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," jelas Shinto.
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Baca Juga: Dito Mahendra Ingin Nikita Mirzani Ditahan Gegara Tak Kooperatif
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," jelas Shinto.
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Baca Juga: Dito Mahendra Ingin Nikita Mirzani Ditahan Gegara Tak Kooperatif
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
(dra)
Lihat Juga :