Nikita Mirzani Batal Ditahan, Polisi Sebut Alasan Kemanusiaan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum Nikita Mirzani, membuat permohonan agar sang artis tak ditahan. Atas permohonan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang.
"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," ujar Shinto.
Nikita pun diizinkan meninggalkan Polresta Serang Kota. Akan tetapi, ibu tiga anak itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"Mengimbau (Nikita) untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto.
Seperti diketahui, Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Polisi kemudian mengeluarkan surat penahanan terhadap sang artis usai ditangkap 1x 24 jam.
"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," ujar Shinto.
Nikita pun diizinkan meninggalkan Polresta Serang Kota. Akan tetapi, ibu tiga anak itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"Mengimbau (Nikita) untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto.
Seperti diketahui, Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Polisi kemudian mengeluarkan surat penahanan terhadap sang artis usai ditangkap 1x 24 jam.
(hri)
Lihat Juga :