3 Kota dengan Janda Terbanyak di Kalimantan, Nomor 2 Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:29 WIB
loading...
3 Kota dengan Janda Terbanyak di Kalimantan, Nomor 2 Penyebabnya Bikin Ngelus Dada
Kota dengan janda terbanyak di Kalimantan disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya karena ekonomi yang membuat jumlah kasus perceraian mencapai ribuan. Foto/Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim
A A A
JAKARTA - Kota dengan janda terbanyak di Kalimantan disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya karena ekonomi yang membuat jumlah kasus perceraian di sejumlah kota ini mencapai puluhan hingga ribuan pasangan.

Bahkan, salah satu dari kota Kalimantan ini memiliki julukan Kampung Janda. Tertarik untuk mengunjunginya?

Berikut daftar kota dengan janda terbanyak di Kalimantan, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (23/7/2022).


1. Banjarbaru

3 Kota dengan Janda Terbanyak di Kalimantan, Nomor 2 Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Foto/Jurnal 123

Kota dengan janda terbanyak di Kalimantan pertama ada Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Salah satu kampung di Banjarbaru menarik perhatian masyarakat lantaran 90 persen perempuan di kampung tersebut hidup tanpa memiliki suami. Kampung ini memiliki nama asli Kampung Batuah, tetapi kini dikenal sebagai Kampung Janda.

Dikutip dari kanal YouTube Epic Vice, di desa itu kurang dari 10 rumah yang memiliki laki-laki. Sisanya, sekitar 90 persen dihuni oleh perempuan berstatus janda. Bisa ada satu sampai tiga perempuan dengan status janda yang tinggal di satu rumah.

Usia perempuan yang menjanda pun beragam, dari 25 tahun hingga 50 tahun. Ada banyak faktor para perempuan itu menyandang status janda, dari perceraian hingga ditinggal meninggal sang suami. Para janda ini kemudian memutuskan tidak menikah lagi dan memilih menghidupi keluarganya sendiri hingga saat ini.

Sebutan Kampung Janda ini berawal dari banjir yang melanda kampung tersebut. Ketika ada seorang warga yang diwawancara oleh seorang wartawan, dia tak sengaja menyebutkan banyaknya janda yang ada di kampung tersebut.

Sang wartawan pun kemudian menyimpulkan, kampung tersebut dijuluki Kampung Janda. Meski awalnya sang narasumber tidak terima, warga lainnya meminta dia membiarkan saja hingga melekat sebutan Kampung Janda.

2. Samarinda

3 Kota dengan Janda Terbanyak di Kalimantan, Nomor 2 Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Foto/Travelerien

Kota dengan janda terbanyak di Kalimantan berikutnya ada Samarinda. Melansir situs resmi Kaltimprov, kota Samarinda mengalami angka perceraian tertinggi saat pandemi Covid-19. Kasus gugatan perceraian periode Januari hingga Juli 2021 untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dikatakan terbanyak dari Pengadilan Agama Samarinda yakni 1.139 kasus.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur H. M. Manshur. Menurutnya, perceraian didominasi pada kasus cerai talak dan cerai gugat. Di mana cerai talak diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri dan semua berakhir dengan perceraian.

Perceraian dan gugat cerai dari perempuan di Kalimantan Timur ini dikatakan cenderung terus meningkat di antaranya karena masalah ekonomi, pertengkaran, perselingkuhan atau orang ketiga, KDRT ditinggalkan pasangan, dan suami yang tidak bertanggung jawab mencari nafkah.

Berdasarkan data kasus perceraian di Kalimantan Timur tercatat pada 2018 1.582 kasus, 2019 1.808 kasus dan 2020 1.546 kasus. Di 2019 dan 2020 cerai gugat paling banyak dengan jumlah 346.086 dan cerai talak 119.442 kasus.


3. Balikpapan

3 Kota dengan Janda Terbanyak di Kalimantan, Nomor 2 Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Foto/Niaga Asia

Kota dengan janda terbanyak di Kalimantan terakhir ada Balikpapan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Balikpapan pada 2021, ada 524 perkara cerai talak yang masuk ke pengadilan agama, dan ada 1.492 perkara cerai gugat yang ditangani Pengadilan Agama.

Sementara untuk 2022 hingga bulan Mei, perkara cerai talak ada 179 kasus, dan cerai gugat ada 564 kasus atau total ada 743 kasus. Penyebab utamanya adalah masalah ekonomi yang terdampak dari pandemi Covid-19.

Ada dua jenis perkara cerai yang kerap ditangani Pengadilan Agama, yakni istri mengajukan perkara untuk pisah dengan suami dan cerai talak, di mana suami mengajukan gugatan pisah untuk istri. Perkara paling tinggi adalah cerai gugat dan untuk usia antara 20 sampai 35 tahun.

Selain karena ekonomi, perceraian juga terjadi karena adanya gangguan pihak ketiga. Tak hanya itu, menikah pada usia tidak matang atau belum 19 tahun ke atas juga menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota ini.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)