Fahmi Bachmid soal Nindy Ayunda Selalu Dikawal saat Berpergian: Merasa Terancam?

Senin, 25 Juli 2022 - 17:37 WIB
loading...
A A A
“Surat perintah penjemputan paksa sudah diterbitkan. Tapi kalau sudari N (Nindy Ayunda) melihat informasi ini, silakan datang sendiri ke Polres Metro Jaya Selatan,” kata Nurma Dewi.

Saat ini penyidik masih berusaha untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda. Pencarian tersebut berdasarkan unggahannya di media sosial.

“Kita sudah berusaha dan berkoordinasi dengan orang yang mungkin terdekat dan sudah mencari ke beberapa tempat yang mungkin di sosmed yang rekan-rekan sudah lihat,” tutur Nurma Dewi.

“Dan itu untuk sementara, belum kita mendapatkan saudari N,” sambungnya.

Nurma Dewi menegaskan, tim penyidik akan segera membawa Nindy Ayunda untuk diperiksa dalam waktu dekat. “Tapi yang jelas dan pastinya akan kita bawa dia,” tegasnya.

Nindy Ayunda mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga melibatkan dirinya dengan korban Sulaiman, mantan sopir pribadinya.

Tiga kali Nindy Ayunda mangkir dari panggilan penyidik polisi yaitu tanggal 30 Juni, 11 Juli, dan 18 Juli 2022.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir pribadinya Nindy Ayunda menjadi korban penyekapan yang dilakukan Nindy.

Laporan Rini Diana teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang yang hukumannya 8 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)