Alasan Doddy Manajer BCL Pakai Narkoba, Polisi: untuk Stamina yang Kuat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alasan Doddy, manajer BCL (Bunga Citra Lestari) memakai narkoba diungkap polisi. Di depan penyidik, Doddy mengaku menggunakan narkoba untuk menambah stamina saat bekerja sebagai manajer artis.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Berdasarkan penuturan Zulpan, Doddy menggunakan narkoba jenis psikotropika, aprazolam selama setahun.
"Mereka menyatakan dalam pemeriksaan, ini digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
"Sebagai manajer artis, memerlukan banyak waktu dan stamina yang kuat," tambahnya.
Seperti diketahui, Doddy diamankan di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agutus 2022 malam. Tak seorang diri, polisi mengamankan Doddy bersama rekannya berinisial R.
"Waktu dan penangkapan dilakukan hari Rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelas Zulpan.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Dia (Doddy) ngaku juga sang artis (BCL) tidak tahu kalau dia pakai itu, tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan (pihak lain) akan kita usut," tutur Zulpan.
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," sambungnya.
Atas tindakannya ini, Doddy dan rekannya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Berdasarkan penuturan Zulpan, Doddy menggunakan narkoba jenis psikotropika, aprazolam selama setahun.
"Mereka menyatakan dalam pemeriksaan, ini digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
"Sebagai manajer artis, memerlukan banyak waktu dan stamina yang kuat," tambahnya.
Seperti diketahui, Doddy diamankan di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agutus 2022 malam. Tak seorang diri, polisi mengamankan Doddy bersama rekannya berinisial R.
"Waktu dan penangkapan dilakukan hari Rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelas Zulpan.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Dia (Doddy) ngaku juga sang artis (BCL) tidak tahu kalau dia pakai itu, tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan (pihak lain) akan kita usut," tutur Zulpan.
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," sambungnya.
Atas tindakannya ini, Doddy dan rekannya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
(dra)