11 Mobilnya Digelapkan, Jessica Iskandar Sempat Tutupi dari sang Ayah

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:30 WIB
loading...
A A A
"Papa jangan stres, masalah ini udah kita serahin ke kepolisian dan kuasa hukum kita," pungkasnya.

Adapun sebelumnya Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnis rental mobilnya yang bernama Steven ke Polda Metro Jaya. Steven dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sudah menjadi korban penipuan dan menelan kerugian sampai Rp9,8 miliar, Jessica baru-baru ini malah menerima somasi dari Steven. Isi dari somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Steven itu berisi dugaan pencemaran nama baik dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3194 seconds (0.1#10.140)