Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Penganiayaan MNA

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:30 WIB
loading...
Putra Siregar dan Rico...
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara terkait kasus penganiayaan. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Sidang putusan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) yang melibatkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Putra Siregar dan Rico Valentino bersama kuasa hukumnya, Nur Wafiq Warodat, menghadiri sidang putusan secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kamijon selaku hakim ketua membacakan vonis untuk Putra Siregar dan Rico.

"Menyatakan terdakwa I (Putra Siregar) dan terdakwa II (Rico Valentino) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang lain," kata Kamijon saat membacakan vonis dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan
">

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana selama enam bulan," imbuhnya

Kamijon kemudian memberikan hak untuk para terdakwa apabila ingin mengajukan banding.

"Terdahap putusan ini, para terdakwa memiliki hak pikir-pikir menerima putusan ini atau tidak selama 7 hari kedepan, hak yang sama juga di berikan kepada penasehat hukum," ujar hakim ketua.

Dalam sidang putusan hari ini, hakim ketua juga menjelaskan terkait kronologi kasus tersebut.

Atas kasusnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, kedua terdakwa telah menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel pada 28 Juli 2022 lalu.

Dalam sidang tersebut JPU (Jaksa Penuntut Umum) melayangkan tuntutan kepada PS dan RV 10 bulan penjara.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Putra...
Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Hari Ini
Ini Alasan Putra Siregar...
Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan
Dituntut 10 Bulan Penjara,...
Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
Sebelum Terlibat Dugaan...
Sebelum Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Rico Valentino Akui Konsumsi Miras
Dalam Sidang Lanjutan,...
Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
Putra Siregar Singgung...
Putra Siregar Singgung Soal Kehilangan Motor saat Beri Kesaksian di Pengadilan
Artis Tiktok Chandrika...
Artis Tiktok Chandrika Chika Jadi Saksi di Sidang Bos PS Store
Bos PS Store Putera...
Bos PS Store Putera Siregar dan Artis Rico Valentino Mulai Jalani Sidang Hari Ini
Polisi Limpahkan Berkas...
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico ke Kejaksaan
Rekomendasi
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Terpopuler
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved