Komika Mo Sidik Ngaku Tak Bisa Tidur usai Disomasi dan Diminta Bayar Rp1 Miliar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:53 WIB
loading...
Komika Mo Sidik Ngaku...
Komika Mo Sidik menceritakan pengalamannya disomasi hingga diminta membayar Rp1 miliar setelah menggelar acara menggunakan Open Mic. Foto/Twitter
A A A
JAKARTA - Komika Mo Sidik menceritakan pengalamannya disomasi hingga diminta membayar Rp1 miliar setelah menggelar acara menggunakan Open Mic.

Berdasarkan pantauan, sejumlah komika Indonesia bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic yang telah didaftarkan ke HAKI.

Bukan tanpa alasan, para komika menilai pendaftaran merek Open Mic telah merugikan banyak orang.

Bahkan, tak sedikit komika yang menuai somasi usai menggelar kegiatan Open Mic.



Salah satu komika yang menerima somasi adalah Mo Sidik. Dia juga menyebut diminta membayar Rp1 miliar oleh pendaftar merek tersebut.

"Ya kan kita pengin aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp 1 miliar itu saya dua, tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak ya," ungkap Mo Sidik saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Mo Sidik mengaku somasi ini diterima setelah dirinya membuat kegiatan Open Mic pada 2019 silam.

"Saya kenanya itu di tahun 2019. Kebetulan saya sedang show di Comedy Club di Antasari," tuturnya.

Presiden Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu, menjelaskan bahwa Mo Sidik bukan satu-satunya orang yang terkena imbas perkara ini.

"Ada beberapa kawan kita yang punya cafe, jadi kalau di luar itu kan Open Mic itu selain ada Stand Up Comedy, ada baca puisi, jamming musik," kata Adjis.

"Nah, ada kawan kita yang kena imbasnya sampe ratusan juta. Padahal mereka bukan anak Stand Up, cuma pemilik cafe yang bikin jamming musik aja," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan komedian Ernest Prakasa. Dia menilai tidak ada yang berhak mendaftarkan merek Open Mic sebagai milik pribadi.

"Itu ibaratnya ada orang yang ngedaftarin Pentas Seni atau Festival Jajanan gitu sehingga orang yang membuat acara serupa dipalak di suruh bayar. Ini sama sekali enggak masuk akal. Jadi kita coba untuk menggugat itu sih," tutur Ernest.

Sebelumnya, nama Ramon Papana kerap disebut sebagai pihak yang mendaftarkan merek Open Mic tersebut. Ramon sendiri merupakan pengelola Comedy Cafe Indonesia.

Hanya saja, pihak komika Indonesia tidak menjelaskan secara gamblang terkait sosok pendaftar merek tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)