2 Ribu Lebih Calon Apoteker Tuntut Transparansi Hasil UKAI

Kamis, 01 September 2022 - 10:51 WIB
loading...
2 Ribu Lebih Calon Apoteker...
UKAI menjadi momok menakutkan bagi para calon Apoteker untuk bisa menyandang gelar terhormat tersebut, begitulah kutipan yang diambil dari salah satu postingan akun @gfmi.official yang menuntut adanya keadilan untuk mereka yang dipersulit dalam kelulusan
A A A
JAKARTA - Apoteker merupakan salah satu profesi tenaga Kesehatan yang cukup diminati oleh kalangan masyarakat. Untuk menjadi seorang Apoteker, harus mengikuti Pendidikan S1 Farmasi terlebih dahulu kemudian melanjutkan Pendidikan Profesi Apoteker selama 1 tahun dan mengikuti Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) sebagai penentu kelulusan seorang apoteker untuk dapat bekerja secara legal.

Namun realitanya yang terjadi UKAI menjadi momok menakutkan bagi para calon Apoteker untuk bisa menyandang gelar terhormat tersebut, begitulah kutipan yang diambil dari salah satu postingan akun @gfmi.official yang menuntut adanya keadilan untuk mereka yang dipersulit dalam kelulusan Ujian Apoteker dengan memviralkan tagar #evaluasiukai2022 dan #savecalonapoteker di media Instagram dan Twitter.

Menurut informasi yg kami peroleh GFMI atau Gerakan Farmasis Milenial Indonesia yang merupakan organisasi komunitas yang mewadahi kepentingan para calon Apoteker dan Apoteker Muda dalam merajut persatuan dan dalam memperjuangkan hak-hak profesi Apoteker.

“GFMI menilai polemik permasalahan UKAI ini akan selalu terjadi dan memang UKAI ini harus dievaluasi secara menyeluruh dari sistem, konsep hingga pelaksanaan karena ini menyangkut kepentingan banyak calon Apoteker, kami menampung aspirasi lebih dari 2000 Mahasiswa Apoteker di periode ini yang menuntut transparansi hasil UKAI periode agustus 2022,” ujar Andri Azhari penggagas GFMI dalam keterangan resmi secara online.

Baca Juga: Apoteker Indonesia Didorong Wujudkan Kemandirian Farmasi Nasional

Diketahui data yang kami peroleh dari GFMI ada sekitar 50-70% peserta UKAI periode ini yang tidak lulus di berbagai institusi apoteker. Permasalahan UKAI ini terjadi berawal dari tidak adanya informasi standarisasi kelulusan yang harus dicapai oleh mahasiswa Apoteker sejak awal, berujung pada kenaikan standar kelulusannya atau Nilai Batas Lulus dari 52,50 menjadi 56,50.

Hal tersebut membuat kekecewaan para calon Apoteker karena menurut mereka informasi yang diketahui sejak awal adalah NBL 52,50 untuk acuan minimal kelulusan dan aturan penentuan standar tersebut yang tidak memiliki landasan yang jelas sehingga mereka merasa hal ini merugikan bagi mereka yang telah berjuang sejak awal perkuliahan menghabiskan banyak waktu dan uang namun menjadi sia-sia karena dipatahkan dengan kenyataan UKAI yang menyebabkan mereka tidak lulus dan tidak dapat menyandang gelar Apoteker.

“Saya rasa polemik ini bukan hanya calon apoteker yang dirugikan tapi juga negara dan masyarakat, karena negara dan masyarakat hari ini masih membutuhkan banyak keberadaan seorang Apoteker yang bisa mengedukasi terkait Obat-obatan, bisa kita survey jumlah Apoteker sekarang dilapangan, jika pihak penyelenggara mempersulit kelulusan Apoteker ini ya sama saja dengan tidak mendukung kebutuhan negara dan masyarakat,” ungkap Dani yang juga penggagas GFMI dalam keterangan resmi secara online
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minta Perkuat Peran...
Minta Perkuat Peran BPOM, Apoteker Indonesia: Supaya Bisa Tangani Kompleksitas Masalah
Upaya Bangkitkan Peran...
Upaya Bangkitkan Peran Apoteker di Tengah Masyarakat Melalui Media Sosial
Peran Apoteker dalam...
Peran Apoteker dalam Pengembangan Sains dan Teknologi di Bidang Kesehatan Preventif
Iluni Farmasi UI Dorong...
Iluni Farmasi UI Dorong Ketua Umum IAI Periode 2022-2026 Lakukan 5 Transformasi
96 Persen Pengguna OBAT-UKAI,...
96 Persen Pengguna OBAT-UKAI, Lulus Uji Kompetensi Apoteker Indonesia 2022
Fasilitasi 2.313 Calon...
Fasilitasi 2.313 Calon Apoteker Lulus Uji Kompetensi Selama Pandemi
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Cara AS Watson Merayakan...
Cara AS Watson Merayakan Dedikasi 3.000 Lebih Apoteker dan Hampir 10.000 Tenaga Kesehatan
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Mama Firda Bagikan 5...
Mama Firda Bagikan 5 Tips Membuat Konten Review Makanan yang Disukai Netizen
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Gigi yang Tidak Sehat...
Gigi yang Tidak Sehat Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Faktanya
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved