Diduga Tak Transparan dan Menunda Pembagian Royalti, KCI Dilaporkan Anggotanya
Senin, 05 September 2022 - 20:30 WIB
loading...
20 anggota Karya Cipta Indonesia (KCI) yang terdiri dari Pencipta Lagu/Pemberi kuasa pun menduga pihak KCI tidak transparan dan menunda pembagian royalti. Foto/Thomas Manggalla
A
A
A
JAKARTA - Sengkarut permasalahan pembagian royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di kalangan musisi maupun pencipta lagu berulang kembali terjadi seolah menjadi lagu lama yang tak kunjung selesai masalahnya. Padahal belum lama ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan sebelas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia telah menyepakati kebijakan penghimpunan royalti dilakukan dengan sistem satu pintu demi memperbaharui dan menyehatkan ekosistem musik Indonesia melalui transparansi royalti.
Peristiwa terbaru dialami 20 anggota Karya Cipta Indonesia (KCI) yang terdiri dari Pencipta Lagu/Pemberi kuasa pun menduga pihak KCI tidak transparan dan menunda pembagian royalti. mereka pun menggelar aksi damai yang diterima pengurus bendahara dan sekretaris di kantor KCI, di bilangan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
Berbarengan aksi damai itu, sejumlah perwakilan Pencipta Lagu/Pemberi kuasa mengajukan sejumlah alat bukti ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim, yang akan terus diperbaiki bukti otentiknya terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan KCI.
Perwakilan musisi anggota KCI Saiful Bahri (Ancha) mengatakan, ada lima poin yang dihasilkan dari pertemuan Pencipta Lagu/Pemberi kuasa dengan Bendahara dan Sekretaris KCI demi perbaikan transparansi pembagian royalti kepada anggota KCI.
Baca Juga: Kumpulkan Royalti dalam Satu Pintu, LMKN Berupaya Terciptanya Transparansi
"Pertama, perihal Distribusi Royalti, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 21 Ayat 2 Pendistribusian Royalti oleh LMK, wajib diberitahukan kepada LMKN paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Dalam kaitan ini royalti pemberi kuasa di KCI utk bulan Juli Agustus 2022 yang semestinya didistribusikan oleh KCI, sampai saat ini tidak dilaksanakan," kata Ancha kepada SINDOnews.com ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (5/9) sore.
Ancha menambahkan, pihak perwakilan KCI pun berjanji akan membagi royaltinya pada bulan Desember. "Meski LMKN sudah menurunkan dana ke LMK. Tapi kenapa keputusan Ketua Umum Dharma Oratmangun dianulir oleh Pembina KCI, Enteng Tanamal. Dengan alasan, operasional KCI tidak akan berjalan kalau royalti dibagikan sekarang, " imbuh Ancha.
Peristiwa terbaru dialami 20 anggota Karya Cipta Indonesia (KCI) yang terdiri dari Pencipta Lagu/Pemberi kuasa pun menduga pihak KCI tidak transparan dan menunda pembagian royalti. mereka pun menggelar aksi damai yang diterima pengurus bendahara dan sekretaris di kantor KCI, di bilangan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
Berbarengan aksi damai itu, sejumlah perwakilan Pencipta Lagu/Pemberi kuasa mengajukan sejumlah alat bukti ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim, yang akan terus diperbaiki bukti otentiknya terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan KCI.
Perwakilan musisi anggota KCI Saiful Bahri (Ancha) mengatakan, ada lima poin yang dihasilkan dari pertemuan Pencipta Lagu/Pemberi kuasa dengan Bendahara dan Sekretaris KCI demi perbaikan transparansi pembagian royalti kepada anggota KCI.
Baca Juga: Kumpulkan Royalti dalam Satu Pintu, LMKN Berupaya Terciptanya Transparansi
"Pertama, perihal Distribusi Royalti, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 21 Ayat 2 Pendistribusian Royalti oleh LMK, wajib diberitahukan kepada LMKN paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Dalam kaitan ini royalti pemberi kuasa di KCI utk bulan Juli Agustus 2022 yang semestinya didistribusikan oleh KCI, sampai saat ini tidak dilaksanakan," kata Ancha kepada SINDOnews.com ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (5/9) sore.
Ancha menambahkan, pihak perwakilan KCI pun berjanji akan membagi royaltinya pada bulan Desember. "Meski LMKN sudah menurunkan dana ke LMK. Tapi kenapa keputusan Ketua Umum Dharma Oratmangun dianulir oleh Pembina KCI, Enteng Tanamal. Dengan alasan, operasional KCI tidak akan berjalan kalau royalti dibagikan sekarang, " imbuh Ancha.
Lihat Juga :